SKK Migas dan KKKS Lakukan Disposal Handak Bersama POLRI

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Siak, Riau, ruangenergi.com– SKK Migas – KKKS bersama POLRI mendukung terlaksananya Pemusnahan Handak Disposal Eks TAC Pertamina EP – Putra Kencana Diski, TAC PEP – Eksindo Telaga Said Darat, PT Pertamina Asset 1 Rantau Field dan PHE Siak pada hari Kamis, 18 Januari 2024 di Desa Pancuran Gading, Kec. Tapung, Kab. Kampar, Prov. Riau.

Untuk diketahui, Penggunaan bahan peledak dalam industri hulu migas tentunya telah mendapatkan izin dari penegak hukum terkait terutama untuk kegiatan seismik untuk menentukan letak titik dimana pengeboran akan dilaksanakan.

Pemusnahan disposal handak ini dimaksudkan untuk mengurangi resiko penyalahgunaan, pencurian, beban tanggung jawab dan
juga akan berdampak hal postif, salah satunya efek ledakan akan membuat gembur tanah, mempermudah pemilik lahan untuk menggarap kembali lahan terdampak.

Pelaksanaan pemusnahan sudah mendapat izin Kepolisian serta dilakukan sesuai SOP, pada pelaksanaannya lokasi telah steril hingga radius 3 km dan sudah tersosialisasi dengan aktifitas masyarakat.

“SKK Migas sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan pemusnahan ini dan terima kasih atas kontribusi KKKS, dukungan pihak Kepolisian serta seluruh pihak yang terlibat dari awal hingga terlaksananya kegiatan pemusnahan handak ini,” dikutip dari instagram@skkmigas_sumbagut dan phe.pertamina

Seluruh rangkaian pemusnahan berjalan selamat, aman dan lancar.