Jakarta, ruangenergi.com- Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) memberikan kesempatan kepada kalangan kampus/universitas maupun Indonesia Petroleum Association (IPA) menyampaikan masukan terkait lelang wilayah kerja migas.
Tim penyiapan wilayah kerja migas yang beranggotakan SKK Migas dan Universitas/Kampus, akan membahas masukan tersebut.
“Kita apresiasi masukan tersebut. Dan tentunya akan kami sampaikan ke pimpinan. Juga akan kita bahas bersama tim penyiapan WK (wilayah kerja) yang anggotanya termasuk SKK Migas dan Universitas secara reguler ada dalam penyiapan WK. Selain itu ada yang by invitation. By invitation maksudnya meetingnya. Kalau yang diundang ya para anggota dan kalau diperlukan narasumber bisa juga, misalnya dalam usulan diatas adalah IPA,” kata Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Noor Arifin Muhammad dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com beberapa waktu lalu, di Jakarta.
Noor menambahkan, segala masukan yang dihasilkan rekomendasi/usulan yang akan disampaikan ke Dirjen migas untuk selanjutnya disampaikan ke Menteri ESDM.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) akan mengajak siapapun perusahaan minyak dan gas di dunia ikutan memiliki blok-blok migas potensial di Indonesia.
Area for Direct Tender
1. South West Andaman
2. Central Andaman
2. Berkah
3. Amanah
4. Serpang
5. Kojo
6. Lavender
7. Melati
8. Binaiya
9. Drawa
10. Bintuni
11. Gaea
Area for Regular Tender:
1. Jambu Aye Utara
2. Seuramoe
3. South block “A”
4. Kisaran
5. Karapan
6. Enrekang
7. Buton
8. West Timor
9. Wokam II
10. Pesut Mahakam
Mengutip instagram @halomigas, Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM No 35/2021, Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan Wilayah Kerja Available untuk dapat diusulkan pengelolaannya oleh Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap secara terbuka.
Pemerintah telah menetapkan 5 Wilayah Kerja Available Minyak dan Gas Bumi yang selanjutnya untuk pengelolaan Wilayah Kerja tersebut, Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap dapat mengusulkan pengelolaannya melalui Lelang Penawaran Langsung (dengan Joint Study atau tanpa Joint Study) maupun melalui Lelang Reguler.
Lelang WK Available
1. Natuna D-Alpha
2. Panai
3. Patin
4. Akimeugah I
5. Akimeugah II