Anggota DMETI: Pembahasan Skema Power Wheeling di RUU EBET Berpotensi Naikkan TDL

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, Ruangenergi.com – Pembahasan skema power wheeling pada Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) berpotensi untuk menaikkan tarif dasar listrik.

Penilaian ini disampaikan Anggota Dewan Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia, DMETI, Riki Firmandha Ibrahim di Jakarta, Sabtu (07/9).

“Dalam pembahasan RUU EBET masih terdapat indikasi kuat yang memaksakan skema power wheeling masuk ke dalam RUU ini. Hal ini bakal berisiko mengerek tarif dasar listrik dan memperbesar anggaran subsidi yang diberikan oleh negara,” kata Riki.

Menurut mantan Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) itu, masuknya power wheeling berisiko membuat harga listrik energi terbarukan menjadi berbeda dengan harga listrik yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Proses distribusinya juga akan membuat biaya energi makin mahal karena negara akan kesulitan menentukan tarif dasar listrik. Untuk itu, saya berharap agar RUU EBET lebih fokus pada insentif yang diberikan kepada pengembang energi baru terbarukan, bukan malah melegitimasi liberalisasi sistem ketenagalistrikan,” papar Riki.

Sebaiknya, kata dia, pembahasan RUU EBET juga berfokus pada bagaimana teknologi energi terbarukan dapat berjalan di Indonesia.

“Hal ini sejalan dengan pemberian insentif atas teknologi energi terbarukan tersebut,” ucapnya.

Riki mengatakan, dengan kebijakan pemberian insentif tersebut keyakinannya manfaat yang dihasilkan akan lebih besar untuk perkembangan atau pembangunan ekonomi melalui GDP, apalagi ke depan ada pajak karbon, ada mengenai pinjaman hijau, dan lain sebagainya.

“Dengan adanya pajak karbon yang dihasilkan dari RUU EBET aturan itu bakal menguntungkan masyarakat. Bukan malah merugikan masyarakat dengan membebani tarif listrik yang tinggi,” katanya.

“Pembahasan yang memasukkan skema power wheeling ke dalam RUU EBET menjadikannya tidak tepat sasaran, oleh karena itu DPR dan pemerintah harusnya berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.(Ert/SL)