SKK Migas Masuk Tahap Akhir Pengadaan Tanah di Jalur Pipa Gas Bentu

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.com- Pasca menerima ketetapan dari Gubernur Provinsi Riau untuk pembangunan jalur pipa gas bumi dari Lapangan Bentu ke Seng Gas Plant yang dioperasikan oleh EMP Bentu Ltd, anak usaha dari PT Energi Mega Persada Tbk, kini Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memasuki tahap akhir pengadaan tanah untuk mempercepat realisasi proyek strategis ini.

Lahan seluas 83 hektar di Kabupaten Kampar,Riau, telah dipastikan untuk pembangunan jalur pipa ini.

Gubernur Provinsi Riau menentapkan lokasi pembangunan jalur pipa gas bumi dari Lapangan Bentu ke Seng Gas Plant. SK penetapan diserahkan kepada Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko, dikutip dari instagram @ skkmigasofficial, Jumat (13/12/2024).

Jalur pipa ini akan menghasilkan gas hingga 120 MMSCFD dari Lapangan Bentu ke Seng Gas Plant untuk mendukung kebutuhan energi nasional.

Penetapan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat infrastruktur migas dan mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah.