Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com – Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan proses panjang sebelum nama-nama calon anggota Komite BPH Migas diajukan kepada Presiden.
“Kementerian ESDM telah mengajukan usulan kepada Presiden untuk calon anggota Komite BPH Migas sebanyak dua kali dari total anggota yang dibutuhkan. Dari proses tersebut, kemudian ditetapkan 18 nama untuk diajukan ke DPR RI,” ungkap Dadan, Kamis (28/08/2025) dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com.
Selanjutnya, DPR RI akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai Ketua dan Anggota Komite BPH Migas periode 2025–2029.
BPH Migas sendiri memiliki peran penting dalam mengatur dan mengawasi kegiatan hilir minyak dan gas bumi, termasuk distribusi BBM, pengelolaan jaringan gas, serta memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat.
Ruangenergi.com mendapatkan informasi nama-nama calon anggota Komite Bph Migas 2025–2029 yang diajukan;
1. Abdul Halim
2. Alimuddin Baso
3. Arief Nurzaman
4. Arief Wardono
5. Bambang Hermanto
6. Bambang Utoro
7. Baskara Agung Wibawa
8. Dwi Anggoro Ismukurnianto
9. Eman Salman Arief
10. Erika Retnowati
11. Fathul Nugroho
12. Harya Adityawarman
13. Hasbi Anshory
14. Mustafid Gunawan
15. Sahat Purba
16. Senda Hurmuzan Kanam
17. Sutrisno
18. Wahyudi Anas
Ruangenergi.com mencoba bertanya kebenaran info tersebut. Tidak ada tanggapan resmi dari Kementerian ESDM atas nama-nama tadi.