Ahai! SKK Migas Bidik Reformasi Fiskal Migas

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com– Sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) Indonesia membutuhkan penyempurnaan kebijakan fiskal yang lebih berani untuk menjaga daya tarik investasi. Sejumlah aturan yang selama ini berlaku dinilai perlu ditinjau kembali karena belum sepenuhnya mampu mempertemukan kepentingan investor dengan kebutuhan pemerintah.

Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Desti Melanti, menegaskan bahwa penyempurnaan kebijakan fiskal menjadi salah satu agenda penting untuk mendorong investasi hulu migas di tengah dinamika industri yang terus berubah.

Menurut Desti, keseimbangan antara perspektif investor dan pemerintah hingga kini masih perlu dicari. Karena itu, diperlukan evaluasi terhadap instrumen fiskal yang dinilai sudah tidak sepenuhnya relevan dengan kondisi industri hulu migas saat ini.

“Bukan sesuatu yang saat ini tidak baik, tetapi mungkin ada hal-hal dalam kebijakan yang sudah tidak relevan lagi dengan kondisi hulu migas saat ini,” ujar Desti dalam paparannya mengenai agenda pembahasan kebijakan fiskal dan tata kelola hulu migas.

Ia bahkan menilai perubahan terhadap sejumlah instrumen fiskal berpotensi membutuhkan langkah yang radikal. Langkah tersebut bukan berarti meniadakan kebijakan yang telah berjalan, melainkan memastikan bahwa aturan yang berlaku mampu menjawab tantangan investasi dan karakteristik kegiatan usaha hulu migas yang semakin beragam.

Desti menjelaskan, kebutuhan fiskal setiap wilayah kerja migas tidak bisa disamaratakan. Wilayah kerja yang masih berstatus greenfield, wilayah yang sudah berproduksi atau brownfield, hingga wilayah kerja dengan karakteristik dan tantangan yang berbeda membutuhkan pendekatan fiskal yang sesuai.

Perbedaan karakteristik tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam merumuskan kebijakan yang mampu mendorong investasi sekaligus menjaga kepentingan negara.

“Kalau berbicara mengenai karakteristik wilayah kerja yang greenfield, brownfield, dan yang mature, tentunya kita perlu mengedepankan kira-kira fiskal apa yang bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhan tadi,” jelasnya.

Menurut Desti, instrumen fiskal yang tepat dapat menjadi salah satu penentu daya tarik investasi atau fiscal attractiveness. Dengan demikian, Indonesia perlu memastikan bahwa skema fiskal yang ditawarkan tetap kompetitif dan sesuai dengan risiko serta kebutuhan pengembangan masing-masing wilayah kerja.

Dalam rangkaian diskusi yang melibatkan para pemangku kepentingan, sejumlah isu fiskal akan menjadi perhatian. Pembahasan tersebut mencakup pola perbaikan dan penyempurnaan kebijakan fiskal, antara lain terkait Profitability Dependent Payment (PDP), pencadangan Abandonment and Site Restoration (ASR), serta pajak-pajak tidak langsung.

Salah satu isu yang mengemuka adalah bagaimana perlakuan terhadap pajak tidak langsung dalam kegiatan hulu migas. Opsi yang dibahas mencakup kemungkinan penerapan kembali pendekatan assume and discharge atau mempertahankan mekanisme yang berlaku saat ini.

Desti menegaskan, setiap pilihan kebijakan memiliki konsekuensi. Karena itu, keputusan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap investasi, pelaku usaha, penerimaan negara, serta keberlanjutan kegiatan operasi migas.

Pembahasan ini juga perlu melihat perjalanan kebijakan fiskal dari periode sebelum Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi hingga dinamika pembaruan tata kelola migas yang kini tengah bergulir.

Bagi SKK Migas, peninjauan tersebut penting agar kebijakan fiskal yang dirumuskan tidak hanya mempertimbangkan aturan yang berlaku, tetapi juga menjawab kebutuhan nyata industri.

Desti menekankan bahwa upaya meningkatkan investasi tidak dapat hanya dibebankan kepada pelaku usaha. Pemerintah juga perlu hadir melalui kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan industri dan memberikan kepastian bagi investor.

Forum diskusi yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diharapkan mampu mempertemukan berbagai perspektif dalam merumuskan perbaikan.

Keterlibatan banyak pihak dinilai penting agar keputusan yang dihasilkan tidak hanya mempertimbangkan sudut pandang pembuat kebijakan, tetapi juga realitas yang dihadapi perusahaan migas dalam menjalankan kegiatan eksplorasi dan produksi.

“Kalau kita fokus kepada peningkatan investasi, maka negara harus hadir. Kehadiran negara tentunya harus memotret situasi dan kondisi yang memang benar-benar dibutuhkan oleh industri,” kata Desti.

Ia menambahkan, pembahasan tersebut tidak akan berhenti ketika forum diskusi berakhir. Hasilnya akan terus dikawal untuk menentukan apakah perubahan kebijakan memang diperlukan, apakah penyempurnaan harus dilakukan secara menyeluruh, atau apakah pelaksanaannya perlu ditempuh secara bertahap.

Di sisi lain, Desti melihat pembahasan kebijakan fiskal memiliki keterkaitan erat dengan revisi Undang-Undang Migas yang saat ini bergulir.

Menurutnya, pembaruan regulasi tersebut akan bersinggungan dengan upaya memperbaiki tata kelola sektor migas. SKK Migas mendukung kebijakan yang nantinya ditetapkan oleh