Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com — Kesenjangan antara kebutuhan dan produksi minyak nasional menjadi pekerjaan rumah besar bagi Indonesia dalam menjaga ketahanan energi. Di tengah kebutuhan minyak yang mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, produksi minyak domestik masih berada di kisaran 600 ribuan barel per hari. Kondisi ini menuntut investasi besar, kepastian kebijakan, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk memperkuat pasokan energi nasional.
Direktur Keuangan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Bayu Kusumo Dewanto menegaskan, Indonesia membutuhkan langkah bersama untuk menjawab tantangan tersebut. Menurut dia, kebutuhan energi nasional telah melampaui kemampuan produksi sejak 2003.
“Kalau bicara angka hari ini, kita punya kebutuhan minyak sekitar 1,6 juta barel per hari, sedangkan produksi minyak kita ada di angka 600 ribuan. Jadi, ada gap yang cukup besar antara apa yang dibutuhkan Indonesia dan apa yang bisa kita produksi,” ujar Bayu dalam paparannya.
Menurut Bayu, kesenjangan tersebut tidak bisa diselesaikan oleh pelaku industri hulu migas sendirian. Dibutuhkan komitmen pemerintah, regulator, investor, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan iklim investasi yang mampu mendorong peningkatan produksi minyak dan gas bumi.
Bayu mengungkapkan, industri hulu migas telah menggelontorkan investasi dalam jumlah besar untuk menjaga dan meningkatkan produksi nasional. Pada tahun sebelumnya, nilai investasi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di sektor hulu migas mencapai sekitar US$15 miliar.
Angka tersebut mencerminkan besarnya modal yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan eksplorasi, pengembangan lapangan, hingga mempertahankan produksi dari lapangan-lapangan yang sudah beroperasi.
Namun, investasi besar harus diikuti kepastian, koordinasi, dan dukungan dari berbagai pihak. Dengan demikian, dana yang ditanamkan dapat memberikan hasil nyata bagi kepentingan nasional.
“Investasi yang cukup besar ini membutuhkan kepastian, membutuhkan koordinasi, dan membutuhkan dukungan dari kita semua,” katanya.
Bayu menekankan, investasi hulu migas bukanlah pekerjaan sederhana. Sektor ini padat modal, padat teknologi, dan memiliki risiko tinggi dengan periode pengembalian investasi yang panjang.
Karena itu, menurut dia, tantangan investasi tidak cukup dijawab dengan besarnya dana yang tersedia. Diperlukan tata kelola dan ekosistem kebijakan yang memungkinkan proyek berjalan efektif hingga menghasilkan produksi.
Di balik tantangan kesenjangan produksi, Bayu melihat peluang besar yang masih terbuka di sektor hulu migas Indonesia.
Ia memaparkan, Indonesia memiliki 128 cekungan sedimen yang diperkirakan berpotensi mengandung hidrokarbon. Namun, baru sekitar 20 cekungan yang telah dikerjakan oleh operator hulu migas.
Artinya, masih banyak wilayah yang menyimpan peluang eksplorasi dan belum dikembangkan secara optimal.
“Sebagian besar potensi di Indonesia ini menunggu untuk dikerjakan,” ujarnya.
Potensi tersebut menjadi modal penting bagi Indonesia untuk meningkatkan produksi migas dalam jangka panjang. Meski demikian, Bayu mengingatkan bahwa mengembangkan potensi yang belum tersentuh bukan perkara mudah dan murah.
Kegiatan eksplorasi membutuhkan teknologi, pendanaan, serta keberanian mengambil risiko. Hasilnya pun tidak dapat dinikmati dalam waktu singkat.
Jika eksplorasi dilakukan hari ini, produksi pertama atau first oil baru berpeluang diperoleh sekitar lima hingga tujuh tahun kemudian, dengan catatan kegiatan eksplorasi dan pengembangan berjalan sesuai rencana serta sumber daya yang ditemukan layak diproduksikan.
Rentang waktu tersebut memperlihatkan bahwa penguatan ketahanan energi harus dibangun melalui perencanaan jangka panjang, bukan sekadar respons terhadap kebutuhan energi saat ini.
Selain membuka wilayah eksplorasi baru, industri hulu migas juga menghadapi tantangan mempertahankan produksi dari lapangan-lapangan yang sudah memasuki fase matang atau mature.
Bayu menjelaskan, sejumlah lapangan migas yang saat ini dikelola telah memasuki fase late life, bahkan sebagian berada pada tahap very late life.
Kondisi tersebut menuntut upaya tambahan untuk mempertahankan produksi, termasuk melalui intervensi sumur, penerapan teknologi, dan optimalisasi pengelolaan lapangan.
Dengan demikian, industri hulu migas menghadapi dua pekerjaan besar sekaligus: menemukan sumber daya baru untuk meningkatkan produksi pada masa depan dan menjaga agar lapangan yang sudah berproduksi tidak mengalami penurunan terlalu cepat.
Tantangan tersebut membutuhkan kesinambungan investasi serta dukungan kebijakan yang mampu mengakomodasi karakteristik industri migas.
Untuk menggambarkan kompleksitas investasi hulu migas, Bayu menyinggung pengembangan Proyek Abadi di Blok Masela.
Proyek strategis tersebut telah melalui perjalanan panjang sejak pertama kali diinisiasi hingga mencapai tahapan peletakan batu pertama atau groundbreaking. Namun, seremoni tersebut baru menjadi langkah awal dari rangkaian pekerjaan besar yang masih harus diselesaikan.
Menurut Bayu, nilai investasi Proyek Abadi Masela diperkirakan mencapai sekitar US$20 miliar.
Besarnya nilai tersebut menunjukkan bahwa satu proyek saja dapat membutuhkan pendanaan yang sangat signifikan. Sementara itu, masih banyak proyek hulu migas lain dalam daftar pengembangan yang membutuhkan dukungan investasi.
“Untuk satu proyek itu saja, perkiraan kita mungkin sekitar US$20 miliar. Dan kita tidak akan berhenti di satu proyek itu. Masih akan banyak proyek dalam pipeline yang menunggu untuk dikerjakan,” kata Bayu.
Ia menilai, pengalaman proyek seperti Masela menjadi pengingat bahwa pengembangan migas membutuhkan kepastian dan konsistensi dalam jangka panjang.
Persoalan perizinan lahan, perizinan usaha, eksplorasi, pengembangan, hingga produksi merupakan rangkaian proses kompleks yang melibatkan banyak pihak. Koordinasi yang tidak efektif berpotensi menghambat realisasi investasi dan memperpanjang waktu pengembangan proyek.
Berangkat dari berbagai tantangan tersebut, PHE berkomitmen memperkuat koordinasi dengan SKK Migas dan pemangku kepentingan lainnya melalui penyelenggaraan forum bersama.
Bayu menjelaskan, forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk membahas hambatan investasi sekaligus merumuskan langkah konkret dalam mempercepat pengembangan sektor hulu migas.
Dukungan yang dibutuhkan tidak hanya berasal dari regulator dan kontraktor migas, tetapi juga dari investor, sektor perpajakan, sumber daya manusia, serta pemangku kepentingan lain yang berkaitan dengan kegiatan industri.
Menurut Bayu, keterlibatan berbagai pihak menjadi penting karena persoalan investasi hulu migas tidak berdiri sendiri. Keberhasilan proyek ditentukan oleh keterhubungan antara kebijakan, proses bisnis, pembiayaan, teknologi, dan pelaksanaan di lapangan.
PHE berharap forum tersebut dapat menghasilkan peta jalan yang lebih jelas untuk menjawab tantangan investasi dan memperkuat kemampuan Indonesia dalam memenuhi kebutuhan energinya.
“Setidaknya kita mempunyai roadmap ke depan, kita punya jalan yang lebih terang, sehingga investasi besar yang tadi saya sampaikan itu bisa kita pertanggungjawabkan untuk Indonesia,” ujarnya.
Investasi Besar Harus Berbuah Ketahanan Energi
Bayu menegaskan, besarnya kebutuhan energi nasional harus menjadi dorongan untuk memperkuat kerja sama seluruh pemangku kepentingan, bukan alasan untuk bersikap pesimistis.
Indonesia memiliki potensi sumber daya migas yang masih luas. Namun, potensi tersebut hanya akan memberikan manfaat apabila diikuti investasi yang memadai, kepastian regulasi, dukungan teknologi, dan koordinasi yang efektif.
Bagi PHE, tantangan utamanya bukan hanya menarik investasi dalam jumlah besar, melainkan memastikan investasi tersebut dapat diterjemahkan menjadi peningkatan produksi dan manfaat nyata bagi negara.
Dengan kebutuhan minyak yang masih jauh melampaui produksi domestik, setiap peluang eksplorasi, pengembangan lapangan, dan optimalisasi produksi menjadi bagian penting dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional.
Bayu menegaskan kembali komitmen PHE untuk memaksimalkan peran seluruh pemangku kepentingan dalam mencari solusi bersama.
Harapannya, kolaborasi yang terbangun tidak berhenti pada diskusi, tetapi berlanjut menjadi langkah nyata untuk mempercepat investasi, membuka potensi migas yang belum tergarap, dan memperkuat pasokan energi Indonesia dalam jangka panjang.


