Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com— Pengguna kendaraan bermotor bisa bernapas lega. Memasuki 1 Oktober 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) yang dijual PT Pertamina Patra Niaga, baik BBM subsidi maupun nonsubsidi, tidak mengalami perubahan dibandingkan harga yang berlaku sepanjang September 2026.
Kepastian tersebut disampaikan VP Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, Kamis (1/10/2026).
“Per 1 Oktober harga BBM baik subsidi dan nonsubsidi masih tetap sama dengan harga per bulan September,” ujar Kitty.
Untuk BBM subsidi, Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa harga tetap mengacu pada kebijakan pemerintah. Harga BBM subsidi dipastikan tetap hingga akhir 2026.
Sementara untuk BBM nonsubsidi, penetapan harga biasanya mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar serta kondisi pasar. Namun, untuk periode Oktober ini, Pertamina Patra Niaga memilih mempertahankan harga yang sama seperti periode sebelumnya.
“Untuk BBM nonsubsidi, dengan mempertimbangkan berbagai faktor dan kondisi masyarakat maka sampai saat ini masih diterapkan harga yang sama dengan periode sebelumnya,” kata Kitty.
Dengan demikian, tidak ada kenaikan harga BBM Pertamina per 1 Oktober 2026. Kebijakan ini berlaku untuk produk BBM subsidi maupun nonsubsidi, dengan penetapan BBM subsidi mengikuti kebijakan pemerintah dan BBM nonsubsidi mempertimbangkan berbagai kondisi yang ada.
Bagi masyarakat, keputusan tersebut setidaknya memberikan kepastian harga di tengah dinamika harga energi global dan aktivitas ekonomi nasional yang terus bergerak.
Pernyataan tersebut disampaikan Kitty Andhora dalam kapasitasnya sebagai VP Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga.


