Ayo Ikut! Lelang Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) di Batam

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.com- Kabar gembira datang dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (Bph Migas)  mengabarkan akan melaksanakan Lelang Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) Yang Telah Terdapat Infrastruktur Pipa Gas Bumi pada Kota Batam.

BPH Migas mengundang para Badan Usaha (BU) yang telah memiliki Infrastruktur Pipa Gas Bumi pada Kota Batam. Termasuk BU yang memiliki Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi pada kegiatan Usaha Niaga Gas Bumi.

Badan Usaha yang Memiliki Fasilitas Jaringan Distribusi yang masih berlaku pada Kota Batam, memiliki Hak Khusus Niaga Gas Bumi. Juga bagi BU yang Memiliki Fasilitas Jaringan Distribusi yang masih berlaku pada Kota Batam, memiliki dan/atau menguasai fasilitas pipa distribusi gas bumi dan sarana fasilitas pendukungnya yang masih beroperasi di Kota Batam.

“Bagi Kawan BPH Migas yang berminat, pendaftaran dan akses dokumen lelang dapat dilakukan melalui website www.perizinan.esdm.go.id mulai tanggal 13 Januari 2025,” dikutip dari instagram @bph.migas, Minggu (12/01/2024), di Jakarta.

Dalam catatan ruangenergi.com, amanat pelelangan WJD itu menjadi tindak lanjut atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 173.K/MG.01/MEM.M/2024 tentang Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN) 2024 – 2033 yang  terbit 25 Juli 2024

Rencananya, lelang bakal digelar hingga tingkat kabupaten dan kota untuk mengintensifkan penyaluran gas di sejumlah sektor hingga kategori rumah tangga lewat jaringan gas atau jargas.

Adapun, muatan dalam Kepmen ESDM tentang RIJTDGBN Tahun 2022-2031 tersebut, antara lain Peta Infrastruktur dan WJD yang terbagi dan tersebar dalam enam wilayah, di antaranya sebagai berikut:

Region I : Aceh dan Sumatra bagian utara. Region II : Kepulauan Riau, Sumatra bagian tengah dan selatan dan Jawa bagian barat. Region III : Jawa bagian tengah. Region IV : Jawa bagian timur. Region V : Kalimantan dan Bali. Region VI : Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.