Medan, Sumut, ruangenergi.com– Upaya meningkatkan produksi minyak dan gas bumi nasional terus diperkuat melalui sinergi lintas pemangku kepentingan. Kali ini, SKK Migas Perwakilan Sumbagut bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Langkat, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1, dan BUMD PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU) mempercepat pembahasan kerja sama pengelolaan sumur masyarakat sebagai tindak lanjut implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Dalam audiensi yang berlangsung di Medan, seluruh pihak menyatakan komitmen untuk mempercepat proses administrasi dan pelaksanaan kerja sama agar potensi sumur masyarakat dapat segera dikelola secara legal, aman, dan produktif. Langkah ini dinilai strategis karena tidak hanya mendukung peningkatan lifting migas nasional, tetapi juga membuka peluang manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Perwakilan SKK Migas menegaskan bahwa kolaborasi menjadi kunci utama keberhasilan program tersebut. Dengan keterlibatan pemerintah daerah, BUMD, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), berbagai hambatan administratif maupun teknis diharapkan dapat diselesaikan lebih cepat sehingga pengelolaan sumur masyarakat dapat segera berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Program pengelolaan sumur masyarakat sendiri merupakan salah satu terobosan pemerintah untuk mengintegrasikan aktivitas produksi minyak yang selama ini dilakukan masyarakat ke dalam sistem yang lebih tertata. Selain meningkatkan aspek keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan, program ini juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kontribusi sektor migas terhadap perekonomian daerah.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Langkat menyambut baik percepatan program tersebut. Dukungan pemerintah daerah dinilai penting dalam memastikan proses perizinan, koordinasi lapangan, serta pemberdayaan masyarakat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, PT PHR Zona 1 dan PT PPSU menyatakan kesiapan untuk mendukung implementasi teknis di lapangan. Sinergi antara BUMD dan pelaku industri migas diharapkan dapat menjadi model pengelolaan sumur masyarakat yang mampu menciptakan nilai tambah bagi daerah sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Dengan komitmen bersama yang telah dibangun, percepatan pengelolaan sumur masyarakat di Sumatera Utara diharapkan menjadi momentum penting dalam mengoptimalkan potensi migas daerah. Di tengah kebutuhan energi yang terus meningkat, kolaborasi ini menjadi bukti bahwa kerja sama pemerintah, industri, dan masyarakat dapat berjalan seiring untuk mewujudkan produksi migas yang lebih berkelanjutan dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.


