
Jakarta,ruangenergi.com– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) segera akan melakukan pengawasan dan penilaian reklamasi dan pasca tambang berbasis teknologi penginderan jauh menggunakan drone. Langkah

Jakarta,ruangenergi.com-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) dikabarkan hari ini akan menyampaikan ke Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait nasib proyek

Jakarta,ruangenergi.com-Presiden Direktur PT Medco Energi Internasional Tbk (“MedcoEnergi” atau “Perseroan”) Hilmi Panigoro berbangga hati melihat perusahaan yang dipimpinnya melewati masa yang sulit ini dan bangkit

Jakarta,ruangenergi.com-Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sedang menantikan bersama Conocophillps (Grissik) Ltd kedatangan peralatan untuk perbaikan permanen Suban

Jakarta, Ruangenergi.com – PT Pertamina (Persero) meminta adanya dukungan dalam pembangunan Grass Root Refinery (GRR) Tuban, Jawa Timur. “Terkait dengan GRR Tuban ada beberapa dukungan

Jakarta,ruangenergi.com-Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dalam waktu dekat ini segera mendapatkan Deputi Perencanaan pasca berpindah tugasnya Jaffee Arizon Suardin

Jakarta,ruangenergi.com–Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas bumi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (PSDMBPBG KESDM) mengatakan bahwa batu bara dapat mengandung Rare

Jakarta,ruangenergi.com-Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengatakan melalui kejadian planned shut down FPU Joko Tole yang dioperasikan Kangean

Jakarta, Ruangenergi.com – PT Pertamina International Shipping (PIS), subholding shipping PT Pertamina (Persero) merilis Floating Storage untuk pelayanan pengisian bahan bakar (bunker) rendah sulfur atau

Jakarta,ruangenergi.com-Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyiapkan jadwal uji kepatutan dan kelayakan Calon Ketua dan Anggota BPH Migas masa jabatan 2021-2025. Ruangenergi.com mendapatkan jadwal