Jakarta, ruangenergi.com – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memperkuat komitmen penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya aspek sosial, melalui Sexual Harassment Awareness Campaign bertajuk “ It Can Happen to Anyone” yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan yang diinisiasi Srikandi PLN EPI melalui Working Group Capacity Building ini bertujuan meningkatkan pemahaman insan PLN EPI mengenai pencegahan pelecehan seksual, perilaku yang melanggar batas, serta mekanisme pelaporan untuk membangun lingkungan kerja yang aman dan saling menghormati.
Kegiatan menghadirkan Co-Founder Never Okay Project Imelda Riris Damayanti sebagai narasumber. Selain edukasi mengenai bentuk dan pencegahan pelecehan seksual, PLN EPI juga memberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan melalui Whistleblowing System (WBS) perusahaan.
Ketua Srikandi PLN EPI sekaligus Direktur Gas dan BBM PLN EPI Erma Melina Sarahwati menegaskan bahwa setiap individu berhak merasa aman dan diperlakukan secara bermartabat di tempat kerja. Karena itu, membangun lingkungan kerja yang sehat membutuhkan kesadaran dan keterlibatan seluruh insan perusahaan.
“Lingkungan kerja yang aman perlu dibangun melalui kesadaran, sikap, dan tindakan nyata dari kita semua. Tema ‘ It Can Happen to Anyone’ mengingatkan bahwa pelecehan seksual dapat terjadi kepada siapa saja, tanpa memandang gender, usia, maupun jabatan. Karena itu, setiap insan PLN EPI perlu menghormati batasan dalam berinteraksi, tidak menormalisasi perilaku yang tidak pantas, serta berani bersuara dan saling mendukung dalam mencegah pelecehan seksual,” ujar Erma.
Dalam pemaparannya, Imelda menjelaskan berbagai bentuk pelecehan seksual yang dapat terjadi di lingkungan kerja, mulai dari perilaku verbal, fisik, tertulis, isyarat hingga visual, baik secara langsung maupun melalui ruang digital. Pemahaman terhadap batasan dalam berinteraksi dan relasi kuasa menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.
“Pelecehan seksual dalam bentuk apa pun tidak boleh dianggap sebagai hal yang wajar atau dinormalisasi di lingkungan kerja. Setiap individu perlu memahami berbagai bentuk pelecehan seksual agar mampu mengenali perilaku yang melanggar batas, bersikap tegas terhadap tindakan tersebut, serta turut menciptakan lingkungan kerja yang aman dan saling menghormati,” ujar Imelda.
Sementara itu, VP Manajemen Risiko dan Kepatuhan PLN EPI Yuli Fitrianingrum menjelaskan mekanisme pelaporan melalui WBS PLN EPI. Pelaporan dapat dilakukan oleh korban, pegawai yang mengetahui kejadian, maupun pihak terkait lainnya melalui saluran resmi perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Mekanisme tersebut mencakup proses evaluasi dan tindak lanjut oleh fungsi yang berwenang, dengan memperhatikan kerahasiaan identitas serta perlindungan terhadap pelapor dan saksi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap pengaduan dapat ditangani melalui prosedur perusahaan.
Melalui penguatan edukasi, pencegahan, dan mekanisme pelaporan, PLN EPI mendorong terciptanya budaya respectful workplace di mana setiap insan perusahaan merasa aman, dihargai, dan memiliki keberanian untuk bersuara. Komitmen ini menjadi bagian dari penerapan ESG yang menempatkan penghormatan terhadap martabat, kesetaraan, dan perlindungan setiap individu sebagai fondasi lingkungan kerja yang sehat dan berkelanjutan.


