Blok Corridor

ConnocoPhilips Ingin Lepas Saham Blok Corridor, SKK Migas : Butuh Waktu 2 Bulan Sebelum Submit Proposal

Jakarta, Ruangenergi.comSatuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menegaskan bahwa perusahaaan migas yang akan farm interhadap proses farm out hak kepemilikan (participating interest) blok Corridor oleh Conocophillips (Grissik) Ltd membutuhkan waktu 1-2 bulan menganalisa dulu sebelum submit proposal.

Langkah ini dilakukan agar para calon pembeli benar-benar prudent dalam menentukan pilihan sebelum farm in di Corridor block tersebut.

“Biasanya habis buka data room,butuh waktu 1-2 bulan menganalisa sebelum submit proposal,” kata Wakil Kepala SKKMigas Fatar Yani Abdurrahman kepada Ruangenergi.com dalam bincang santai virtual, Senin (31/p5/2021) di Jakarta.

Sebelumnya diberitakan, Repsol Indonesia tertarik untuk memiliki saham di blok Corridor. Pasalnya, menurut sumber Ruangenergi.com, Repsol pada Mei 2015 lalu telah memasukan blok Corridor ke dalam portofolio asset produktif perusahaan.

Ini adalah blok yang tidak dioperasikan oleh Repsol, di mana perusahaan asal Spanyol tersebut memiliki sekitar 36% saham. Dengan adanya pelepasan saham (farm out) dari bagian ConnocoPhilips.

Sebagai informasi, blok Corridor yang saat ini dikelola oleh ConnocoPhilips sejak tahun 2002 setelah mengakuisisi Gulf Resources. Di mana kontrak blok Corridor akan berakhir 19 Desember 2023 mendatang.

ConnocoPhilips sendirimemiliki saham sebesar 54% dan menjadi mayoritas atas blok tersebut. Selain itu, diketahui ada porsi perusahaan migas nasional (PT Pertamina) sebesar 10% dan Repsol Energy sebesar 36%. Kepemilikan hal kelola Repsol Energy awalnya tidak sebesar itu, namun setelah membeli hak kelola Talisman Energy Ins senilai US$ 8,3 miliar, Repsol saat ini memiliki 36% saham atas blok Corridor tersebut.

Tak hanya, Repsol, Pertamina Hulu Energi (PHE) sub holding upstream PT Pertamina juga berkeinginan menambah kepemilikan saham di blok Carridor.

“PHE belum mendapat informasi mengenai hal itu. Tentunya perlu evaluasi lebih mendalam untuk memutuskan melakukan farn in ini,” jelas Wishnu Bahariansyah kepada Ruangenergi.com, (18/05).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *