Padang, ruangenergi.com — Sumatera Barat didorong untuk mengambil peran lebih besar dalam peta transisi energi nasional. Dewan Energi Nasional (DEN) menyatakan dukungan terhadap komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk mewujudkan daerah tersebut sebagai Green Province.
Dukungan itu disampaikan Anggota DEN Satya Widya Yudha saat bertemu Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah di Padang, Kamis (27/8/2026). Pertemuan turut dihadiri Kepala Biro Fasilitasi dan Persidangan DEN Sumartono serta Kepala Dinas ESDM Sumbar Helmi Heriyanto.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis pengembangan energi di Sumatera Barat, terutama dalam mendorong pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT).

Langkah ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang mengarahkan peningkatan porsi EBT sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil secara bertahap.
Dalam KEN, porsi EBT dalam bauran energi nasional ditargetkan mencapai sekitar 19–23 persen pada 2030 dan meningkat hingga 70–72 persen pada 2060.
Potensi EBT Sumbar Melimpah
Sumatera Barat memiliki modal besar untuk mengambil peluang dari transisi energi tersebut. Daerah ini memiliki potensi panas bumi atau geothermal mencapai 1.836 MW yang tersebar di 22 titik.
Tak hanya geothermal, potensi energi terbarukan lainnya juga cukup besar. Potensi tenaga surya mencapai 898 MW, tenaga angin 3.607 MW, serta biomassa sekitar 923 MW.
Besarnya potensi tersebut membuat Sumatera Barat dinilai berpeluang menjadi salah satu lumbung energi terbarukan nasional.
Namun, DEN mengingatkan bahwa pengembangan EBT tidak cukup hanya mengandalkan potensi sumber daya alam. Penerimaan masyarakat dan keterlibatan pemangku kepentingan lokal menjadi faktor penting.
Hal tersebut mengemuka dalam sosialisasi KEN di Universitas Andalas dengan tema “Rekognisi Kearifan Lokal dalam Penyusunan dan Implementasi Kebijakan Energi Nasional melalui Pengembangan Energi Baru Terbarukan Berbasis Mikrohidro dan Panas Bumi Menuju Transisi Energi Berkeadilan.”
Satya Widya Yudha yang menjadi keynote speaker menegaskan pentingnya kearifan lokal dalam pengembangan energi, khususnya panas bumi.
“Pemahaman lokal ini menjadi kunci, karena membuka pintu supaya kebijakan ini bisa diterima dengan baik,” ujarnya.
Forum tersebut juga menghadirkan Anggota DEN dari unsur akademisi, Mohamad Fadhil Hasan, serta menjadi ruang pertemuan pemerintah, pemerintah daerah, akademisi dan masyarakat untuk membahas implementasi KEN di tingkat daerah.
DEN Siapkan Cadangan Energi 30 Hari
Selain EBT, DEN dan Pemprov Sumbar turut membahas penguatan ketahanan energi melalui pengembangan Cadangan Penyangga Energi (CPE) nasional.
DEN tengah mengkaji pemanfaatan tangki penyimpanan yang sudah tidak aktif (idle) sebagai bagian dari infrastruktur CPE. Opsi tersebut dipertimbangkan untuk memperkuat cadangan energi dengan biaya yang relatif lebih efisien.
CPE nantinya akan melengkapi cadangan operasional nasional yang saat ini berada di kisaran 18–21 hari.
Dengan CPE, pemerintah menargetkan tersedia cadangan energi tambahan berkapasitas sekitar 30 hari kebutuhan impor, yang dapat digunakan ketika Indonesia menghadapi kondisi krisis dan darurat energi.
Tinjau Implementasi B50
Agenda energi di Sumatera Barat juga menyentuh implementasi mandatori B50, yakni bahan bakar diesel dengan campuran biodiesel 50 persen yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026.
DEN bersama Pemprov Sumbar meninjau pelaksanaan kebijakan tersebut di terminal terintegrasi Pertamina.
Pemerintah memastikan pasokan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) sebagai bahan baku biodiesel berada dalam kondisi aman. Produksi nasional FAME tahun ini ditargetkan berkisar 16,7 juta hingga 18 juta kiloliter.
Implementasi B50 menjadi bagian penting dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus meningkatkan pemanfaatan sumber daya energi domestik.
Sumbar Siap Jadi Green Province
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyambut positif dukungan DEN terhadap agenda energi daerah.
Menurutnya, pendampingan DEN selama ini, termasuk dalam implementasi Rencana Umum Energi Daerah (RUED), menjadi bagian penting dalam memperkuat arah kebijakan energi Sumbar.
“Sumatera Barat berkomitmen menjadi Green Province dan kami sangat mengapresiasi dukungan serta pendampingan dari DEN dalam mewujudkan target ini,” kata Mahyeldi.
DEN juga menyampaikan rencana revisi RUED setelah Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang diperbarui selesai.
Ke depan, perguruan tinggi—khususnya Universitas Andalas—didorong memainkan peran lebih besar sebagai katalisator yang mempertemukan pemerintah, investor dan masyarakat.
Dengan potensi geothermal, surya, angin, biomassa hingga mikrohidro yang besar, Sumatera Barat kini memiliki modal penting. Tantangannya adalah mengubah potensi tersebut menjadi proyek energi bersih yang nyata, berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Sumbar menuju Green Province bukan lagi sekadar slogan. Potensi energinya sudah tersedia; pekerjaan berikutnya adalah memastikan potensi itu benar-benar menjadi energi dan
kesejahteraan.


