Jakarta,ruangenergi.com-Walter Kaminsky alias Walter Rudolf Kaminsky jabatan Presiden Direktur PT Sugih Energy Tbk mengundurkan diri. Tidak hanya Walter, ada juga Lawrence T.P Siburian, David K Wiranata ikut mengundurkan diri. Baik David maupun Lawrence menjabat sebagai Direktur di emiten berkode SUGI.
Kemudian Fadel Muhammad ikutan mengundurkan diri sebagai Presiden Komisaris/Independen PT Sugih Energy Tbk. Plus juga Sany Kharisman Wisekay undur diri sebagai Komisaris Independen yang diangkat berdasarkan Akta Nomer 18 tertanggal 24 Oktober 2019.
Petinggi Sugih itu mundur dan berkirim surat ke Bursa Efek Indonesia pada 12 Januari 2022 mengumumkan pengunduran diri mereka semua.
“Selanjutnya,kami juga menyatakan bahwa tidak ada tuntutan apapun yang timbul baik pada saat sekarang maupun di kemudian hari,terhadap Perseroan,Anggota Direksi maupun Anggota Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan pengunduran diri Saya. Oleh karenanya,Kami melepaskan hak saya untuk meminta ganti rugi,mengajukan klaim, gugatan,tuntutan apapun,baik kepada Perseroan,maupun kepada Anggota Direksi,” demikian isi surat yang dibubuhi tandatangan/paraf 5 orang.
Alasan pengunduran diri antara lain dikarenakan perseroan tidaknada dana/kas yang diperlukan untuk dapat melaksanakan RUPS Tahunan. Plus ditambah para pemegang saham tidak ada yang menaruh uang di perseroan.
Sudah begitu,BoD dan BoC Sugih Energy tidak bisa bekerja karena tidak ada kantor perseroan. Ini karena kantor Sugih sudah disegel oleh pihak building management karena belum bayar sewa sejak Bod dan BoC tadi diangkat sampai dengan mereka mengundurkan diri.
Sugih Energy tidak memiliki karyawan karena perusahaan tidak bisa bayar gaji karyawan sejak awal tahun 2019. Ditambah lagi Presdir Sugih adalah Warga Negara Asing serta belum memiliki Ijin Kerja dan KITAS sehingga dia tidak bisa bekerja.
Perseroan tidak pernah membuat dan melaporkan masalah keuangan perusahaan sejak 2018 sampai saat ini. Dimana pengurus sebelumnya tidak pernah melaporkan masalah keuangan perseroan ini atau tidak pernah serahkan Laporan Keuangan Tahunan ke BEI maupun OJK.
BoD dan BoC Sugih Enegy yang mundur selanjutnya menyerahkan mengenai pengurusan PT Sugih Energy Tbk kepada Pemegang Saham Pengendali.