Direktur Mega Project PLN : 50 Persen Pembangkit Program 35.000 MW Milik Pengembang Listrik Swasta

Jakarta, RuangEnergi.Com– Pandangan masyarakat mayoritas berpikir, bahwa pembangkit listrik yang ada saat ini dimiliki oleh PT PLN (Persero) dan PLN merupakan perusahaan monopoli kelistrikan nasional. Namun ternyata, lebih dari 50% pembangkit listrik dari program 35.000 MW yang beroperasi di Tanah Air saat ini adalah milik pengembang listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP).

Demikian diungkapkan Direktur Mega Project PLN Muhammad Ikhsan Asaad dalam diskusi virtual bertajuk ‘Energy Landscape After Pandemic: Renewable Win’ (05/11/20).

Menurut Ikhsan pandangan masyarakat bahwa PLN merupakan perusahaan monopoli sektor kelistrikan nasional tidak lah sepenuhnya benar.

“Saya kira ada benar dan tidaknya (tentang pandangan PLN monopoli). Lihat sekarang, di seluruh Indonesia banyak juga listrik swasta yang punya wilayah usaha. Sebenarnya lebih dari 50% pembangkit listrik program 35.000 MW yang ada bukan lah milik PLN, itu punya IPP,” ungkapnya

Pengembang listrik swasta tersebut menjual listriknya kepada PLN, kemudian PLN menyalurkan listriknya kepada pelanggan. Dia menegaskan, tugas PLN adalah menjalankan mandat dari negara untuk melistriki semua wilayah, dan juga menumbuhkan kegiatan perekonomian dan pada akhirnya bisa menyejahterakan masyarakat.

Besarnya porsi pembangkit listrik swasta ini juga turut berimbas pada biaya pembelian tenaga listrik PLN dari pengembang listrik swasta atau pihak ketiga.

Berdasarkan laporan keuangan PLN pada kuartal III 2020, beban pembelian tenaga listrik dari luar PLN (IPP) selama Januari-September 2020 mencapai Rp 74,82 triliun, naik 21% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 61,88 triliun.
Untuk pembelian tenaga listrik dari pihak berelasi mencapai Rp 17,74 triliun, naik 84% dari Januari-September 2019 yang sebesar Rp 9,64 triliun. Sementara untuk pembelian tenaga listrik dari pihak ketiga naik 15,21% menjadi Rp 37,78 triliun dari Rp 32,79 triliun pada periode yang sama 2019.

Adapun pembelian tenaga listrik dari pihak ketiga mayoritas berasal dari tiga pengembang listrik swasta utama, yaitu PT Paiton Energy, PT Jawa Power, dan PT Cirebon Energi Power. Namun, pembelian listrik dari ketiga perusahaan swasta tersebut turun tipis menjadi Rp 19,30 triliun pada Januari-September 2020 dari Rp 19,43 triliun pada sembilan bulan 2019.

Berdasarkan data Statistik PLN 2O19, pada akhir Desember 2019, total kapasitas terpasang dan jumlah unit pembangkit PLN, baik Holding dan anak perusahaan mencapai 43.856,58 MW dan 5.987 unit, dengan 30.368,23 MW (69,24%) berada di Jawa.
Adapun total kapasitas terpasang nasional termasuk pembangkit sewa dan IPP adalah 62.832,70 MW.

Selama 2019, jumlah energi listrik produksi sendiri sebesar 186.457,23 GWh naik 4,64% dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 66,15% diproduksi oleh PLN Holding, dan 33,85% diproduksi anak perusahaan yaitu PT Indonesia Power, PT PJB, PT PLN Batam.

Bila digabung dengan pembelian listrik dari IPP, total produksi listrik nasional pada 2019 sebesar 270.975,97 GWh, mengalami peningkatan sebesar 3.890,59 GWh atau 1,46% dari tahun sebelumnya.

Dari produksi total PLN tersebut, energi listrik yang dibeli dari luar PLN sebesar 84.518,74 GWh (30,30%). Pembelian energi listrik tersebut meningkat 6.131,82 GWh atau 7,82% dibandingkan 2018.

Pada 2019 terdapat 5.987 unit pembangkit listrik milik PLN, di mana sebanyak 5.350 unit di antaranya merupakan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), sementara terbesar kedua yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) 243 unit dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebanyak 133 unit. Sisanya yaitu PLTG, PLTGU, PLTP, PLTS, pembangkit listrik tenaga angin dan bio massa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *