Eselon Tiga dan Empat di Kementerian ESDM Dijadikan Pejabat Fungsional

Jakarta,ruangenergi.comKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) akan melakukan pelantikan eselon tiga dan empat sebagai pejabat fungsional di kementerian tersebut.

Namun jabatan fungsional ini hanya diberlakukan untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di lingkup Kementerian ESDM saja termasuk di BPH Migas,kecuali di SKK Migas.

“Di bulan Desember ini jabatan eselon 3 dan eselon 4 di Kementerian ESDM dijadikan pejabat fungsional. Namun tidak berlaku untuk SKK Migas karena mereka bukan pegawai negeri sipil,” kata sumber ruangenergi.com,Jumat (11/12/2020) di Jakarta.

Dengan demikian pejabat eselon 3 dan 4 di lingkup Kementerian ESDM pada Desember 2020 ini menjadi pejabat fungsional.Di dalam tubuh PNS dibagi menjadi 3 jenis jabatan, seperti yang diatur dalam Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang menjelaskan bahwa jabatan PNS terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Jabatan Administrasi (JA), dan Jabatan Fungsional (JF).

Berdasarkan Pasal 1 Ayat 6 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, pengangkatan dalam jabatan di lingkungan birokrasi pemerintah dibagi menjadi dua jenis jabatan, yaitu jabatan struktural dan jabatan fungsional. Kedua jabatan tersebut merupakan jabatan karier yang hanya dapat diduduki PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah memenuhi syarat yang ditentukan.

Langkah Kesdm ini menyikapi arahan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang meminta jumlah eselon di Kementerian/Lembaga dikurangi.

Menurut Jokowi, jumlah eselon yang terlalu banyak akan semakin memperpanjang birokrasi.

Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi yang digelar KPK melalui siaran langsung di akun Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (26/8/2020).

“Organisasi birokrasi yang terlalu banyak jenjang dan divisi harus kita sederhanakan. Eselonisasi harus kita sederhanakan tanpa mengurangi pendapatan, penghasilan dari para birokrat karena terlalu banyak eselon akan semakin memperpanjang birokrasi,” ujar Jokowi.dengan jumlah eselon yang semakin banyak maka jumlah anggaran yang dibutuhkan juga semakin banyak. Akibatnya anggaran yang digunakan habis hanya untuk kegiatan-kegiatan rutin.Ini akan semakin memecah anggaran dalam unit-unit yang kecil-kecil dan sulit pengawasannya. Anggaran hanya habis untuk hal-hal rutin saja. Inilah yang sejak awal saya sampaikan dan saya tidak mau,” jelas Jokowi.

Jokowi meminta agar anggaran yang ada dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang strategis dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *