Geodipa Energi Kerjasama Dengan ADB Bangun PLTP

Jakarta, Ruangenergi.com – PT Geo Dipa Energi, menyatakan, pihaknya akan melakukan pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng 2 dan Patuha 2 yang didukung penuh oleh pemerintah. Selain itu, hal tersebut akan menjadi sebuah investasi berkelanjutan yang sangat strategi, demikian ungkap Direktur Utama PT Geo Dipa Energi, Riki Firmandha Ibrahim, dalam sebuah Webinar beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan, hal ini sejalan dengan misi Pemerintah untuk menaikkan produksi energi bersih dan mengurangi ketergantungan terhadap impor fosil.

“Pengembangan dan pemanfaatan panas bumi yang lebih besar dapat berpengaruh terhadap peningkatan ekonomi lokal dan investasi maupun masyarakat di sekitarnya,” tutur Riki, (21/08).

Riki mengungkapkan, di tengah kondisi pandemi Covid-19, GeoDipa telah berhasil menyelesaikan upaya pembiayaan untuk pembangunan PLTP Dieng Unit 2 dan PLTP Patuha Unit 2 dengan masing-masing kapasitas 55 MW.

Pasalnya, upaya tersebut mendapat dukungan penuh Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII yang juga merupakan Special Machine Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk penjaminan pemerintah dalam rangka pengembangan proyek pembangkit listrik tersebut.

“Saya mengapresiasi sekali langkah pemerintah yang mendukung penuh pemanfaatan energi terbarukan khususnya panas bumi ini. Walaupun di tengah pandemi COVID-19, Pemerintah Indonesia tetap memberikan perhatian dan dukungan terhadap pemanfaatan panas bumi melalui pelaksanaan Dieng 2, Patuha 2 dan ADB pun sudah komitmen dalam Dieng 3, 4 dan 5,” imbuh Riki.

Dorong Pemulihan Ekonomi Melalui Energi Bersih

Sementara itu, Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo, mengatakan, penjaminan yang dimandatkan Kemenkeu kepada PT PII sebagai pelaksana penjaminan pada proyek PLTP Dieng Unit 2 dan PLTP Patuha Unit 2 ini merupakan salah satu upaya PT PII mendukung penyediaan listrik tenaga panas bumi yang aman dan ramah lingkungan serta memberikan manfaat peningkatan ekonomi Indonesia yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Ia menambahkan, melalui dukungan PT PII pada proyek ini, diharapkan turut mendorong pemulihan ekonomi nasional memastikan ketersediaan pasokan listrik ramah lingkungan kepada masyarakat.

“Proyek ini merupakan proyek kedua yang dijamin PT PII pada sektor konservasi energi,” terang Sutopo.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, mengungkapkan, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara, Heri Setiawan, mengatakan, pembangunan PLTP Dieng 2 dan Patuha 2 ini penting untuk meningkatkan ketahanan energi melalui pemanfaatan sumber energi panas bumi di Indonesia.

“Diharapkan PT Geo Dipa Energi (Persero) sebagai SMV Kementerian Keuangan dapat berkontribusi dalam kegiatan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19 sekaligus dapat memberikan kontribusi mewujudkan pembangunan rendah karbon secara berkelanjutan untuk meningkatkan ketahanan di sektor energi di masa datang,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN), Isa Rachmatarwata, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan, Meirijal Nur menyampaikan bahwa pemerintah sangat peduli atas pembangunan infrastruktur energi terbarukan khususnya panas bumi di Indonesia.

“Pembangkit listrik panas bumi juga sejalan dengan komitmen Indonesia mengurangi emisi karbon. Pemerintah telah mengalokasikan dana melalui penambahan penyertaan modal negara (PMN) sebagai equity kepada PT Geodipa yang khusus diperuntukkan pembiayaan project Dieng 2 dan Patuha 2,” imbuh Meirijal.

Sebagai informasi, pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian antara PT PII dan GeoDipa dengan ADB untuk proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 2 dan PLTP Patuha Unit 2, sebagai salah satu upaya penyediaan listrik melalui pendayagunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) panas bumi.

Penandatanganan proyek tersebut meliputi Penandatanganan Perjanjian Pinjaman / Loan Agreement antara GeoDipa dan ADB, Penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara Kementerian Keuangan dengan ADB, dan Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Penjaminan antara PT PII dengan GeoDipa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *