Jakarta, ruangenergi.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menggunakan teknologi informasi (TI) melalui Aplikasi XStar dalam penerbitan Surat Rekomendasi. Upaya ini dilakukan untuk mempermudah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku penerbit Surat Rekomendasi dan konsumen pengguna dalam mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi negara.
Anggota Komite Badan BPH Migas Wahyudi Anas menerangkan, Surat Rekomendasi diperuntukkan bagi konsumen pengguna yaitu usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi, atau pelayanan umum. Melalui penggunaan Aplikasi XStar ini, OPD sangat terbantu dalam menerbitkan Surat Rekomendasi.
“Karena dilengkapi fitur-fitur otomatis yang efisien. Demikian juga masyarakat selaku konsumen pengguna, dapat membeli BBM subsidi dan kompensasi negara dengan menggunakan Surat Rekomendasi yang telah memiliki barcode dan langsung datang ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN),” ungkap Wahyudi dalam kegiatan Sinergi BPH Migas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu (15/6/2024).
Kemudahan mendapatkan BBM subsidi dan kompensasi ini memberi manfaat dalam mendukung kegiatan perekonomian sehari-hari masyarakat. Wahyudi menjelaskan, masyarakat di Kabupaten Pamekasan banyak berkiprah sebagai nelayan, kemudian di sektor pertanian dan usaha mikro. Untuk itu, dalam acara ini Wahyudi juga sekaligus melakukan pemantauan pelaksanaan penerbitan Surat Rekomendasi menggunakan Aplikasi XStar.
“Alhamdulillah, konsumen pengguna seperti sektor nelayan, pertanian, dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sangat terbantu dengan mekanisme yang mudah ini dan mendukung mereka melakukan dalam melakukan aktivitasnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,” tambahnya.
Wahyudi juga kembali menegaskan bahwa BBM subsidi dan kompensasi berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga pemanfaatan subsidi harus tepat sasaran, tepat guna, dan tepat volume.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi mengharapkan kegiatan sinergi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Pamekasan dalam menyebarluaskan informasi mengenai penyaluran BBM subsidi.
“Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Pamekasan terkait dengan skema penyaluran BBM di Kabupaten Pamekasan, terutama BBM subsidi yang dapat didapatkan di SPBU dan SPBUN di Kabupaten Pamekasan ,” jelasnya.
Kemudahan memperoleh BBM subsidi dengan menggunakan Surat Rekomendasi, juga dirasakan Murtadir, salah satu nelayan yang hadir dalam kegiatan ini.
“Untuk dapat Surat Rekomendasi sangat mudah sekali, hanya dengan KTP dan surat permohonan untuk usaha perikanan. Nelayan sangat diuntungkan karena untuk mendapatkan BBM subsidi di SPBU atau SPBUN, kami dapat melakukannya secara berkelompok atau diwakilkan kepada anggota kelompok. Nelayan tidak perlu masing-masing ke SPBU dan harga sesuai dengan harga BBM subsidi tidak seperti sebelumnya harga lebih mahal,” jelas Murtadir.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sales Branch Manager Area Pamekasan PT Pertamina Patra Niaga Unggul Adi Wibowo.