Guspenmigas Dukung Upaya SKK Migas Mewajibkan Proyek di Bawah US$1 Juta Gunakan Vendor Dalam Negeri

Jakarta,ruangenergi.com– Gabungan Asosiasi Usaha Penunjang Energi dan Migas Indonesia (Guspenmigas) mendukung sepenuhnya upaya Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mewajibkan perusahaan yang mengerjakan proyek di bawah nilai US$ 1 juta menggunakan vendor dalam negeri.

Ketentuan ini untuk mengejar target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor migas yang ditetapkan 60%.

“Kami sangat mendukung ketentuan tersebut,” kata Direktur Executive Guspenmigas Kamaluddin Hasyim kepada ruangenergi.com,Minggu (15/05/2022) di Jakarta.

Kamaluddin mengatakan itu ketika dirinya mengetahui dari pemberitaan media massa bahwa Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mewajibkan perusahaan yang mengerjakan proyek di bawah nilai US$ 1 juta atau sekitar Rp 14,6 miliar menggunakan vendor dalam negeri. Ketentuan ini untuk mengejar target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor migas yang ditetapkan 60%.

Diberitakan bahwa Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas, Erwin Suryadi, mengatakan target ini melebihi yang dicanangkan pemerintah sebesar 57%.

“Untuk perusahaan daerah memang belum berpengalaman seperti perusahaan nasional tapi kami mau memastikan (daerah) mendapat porsi itu,” kata Erwin di Kantor SKK Migas Jakarta pada Jumat (13/5).

Erwin mengatakan, para vendor juga akan didorong untuk siap berkompetisi dan mengembangkan bisnis agar siap memenuhi kebutuhan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Erwin menjelaskan tahun ini ada 75 pabrikan atau vendor yang akan turut serta.

Gelar Forum Kapnas

SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang akan kembali menggelar Forum Kapasitas Nasional pada 27-28 Juli 2022 di Jakarta.

Forum tersebut merupakan Forum Kapasitas Nasional kedua yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan industri migas dan merupakan bentuk dukungan terhadap salah satu pilar utama dalam program IOG Transformation SKK Migas menuju tercapainya 1 juta barel minyak dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari di 2030 dengan tetap mengutamakan MOU-0068/SMKPA0000/2022/S4 tgl 9 mei 2022 capaian Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang maksimal.

Melalui forum ini, SKK Migas terus meningkatkan peran industri nasional maupun lokal di seluruh pelaksanaan aktivitas industri hulu migas, serta meningkatkan capaian TKDN barang dan jasa di industri hulu migas.

“SKK Migas berkomitmen, meningkatkan peran industri hulu migas dalam perekonomian nasional. Upaya ini dilakukan dengan menciptakan efek berganda industri hulu migas terhadap sektor-sektor lainnya, sehingga terbangun kapasitas nasional yang memiliki daya saing untuk mengejar target produksi 2030,” kata Plt Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas, Rudi Satwiko, di Jakarta, Jumat (13/5).

Forum tersebut akan diikuti para pemangku kepentingan industri hulu migas, termasuk pihak pabrikan, vendor serta UMKM binaan KKKS. Forum ini juga akan menampilkan industri binaan hulu migas, dan peningkatan awareness seluruh KKKS serta perusahaan demi memaksimalkan penggunaan produk barang/jasa dalam negeri.

“Di ajang Forum Kapasitas Nasional 2022, para pemangku kepentingan, terutama pihak pabrikan, vendor serta UMKM binaan KKKS akan menunjukkan keterlibatan mereka di industri hulu migas yang terbukti telah menciptakan dampak berganda bagi perekonomian di wilayahnya masing-masing,” ujar Rudi.

Dia menjelaskan, pada 2022 SKK Migas menargetkan TKDN barang dan jasa di industri hulu migas sebesar 60 persen, meskipun pemerintah menetapkan target 57 persen.

Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas, Erwin Suryadi menambahkan, industri hulu migas masih menjadi lokomotif utama bagi perekonomian nasional dan daerah. Keberadaan industri tersebut memberikan kontribusi positif bagi pendapatan sejumlah pemerintah daerah melalui dana bagi hasil migas, yang secara tidak langsung memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

Erwin menambahkan, SKK Migas bersama KKKS menyiapkan tujuh program kerja yang dilaksanakan selama 2022, di mana salah satunya adalah penyelenggaraan Forum Kapasitas Nasional 2022. Keenam program lainnya adalah program AML bersama Hulu Migas Tahap II; pelaksanaan Indonesia Pavilion di Oil & Gas Asia (OGA) Exhibition dan ADIPEC 2022; program Vendor Development/Program Uji Coba; Pembaharuan Data Market Intelligence dan Kemampuan Nasional; Penilaian KPI SCM dan Audit Kepatuhan KKKS; serta Penyelesaian SOP CIVD dengan Peningkatan program digitalisasi pengadaan di hulu migas Indonesia.

Sebelum Forum Kapasitas Nasional 2022 diselenggarakan di Jakarta pada Juli, SKK Migas akan mengadakan rangkaian kegiatan pendahuluan di 5 kota yang mewakili wilayah Sumatera bagian utara; Sumatera bagian selatan; Kalimantan dan Sulawesi; Jawa, Bali, Madura dan Nusa Tenggara; serta Papua dan Maluku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *