Ini Tantangan Batubara Dalam Transisi Energi

Ruang Energi.Com, Nusa Dua – Staf Khusus Percepatan Bidang Tata Kelola Minerba Irwandi Arif menjelaskan Kementerian ESDM menerapkan beberapa strategi dari hulu ke hilir, untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor pertambangan.

“Di sisi hulu, tingkat produksi batubara akan mengikuti permintaan pembangkit listrik tenaga (PLT) batubara, penggunaan bahan bakar nabati (B20 dan B30) untuk menggantikan minyak/fosil, pengalihan PLT diesel dan batubara menjadi PLT energi baru terbarukan (EBT), cofiring biomassa di PLT batubara, serta serta reklamasi lahan bekas tambang, “ kata Irwandi saat menyampaikan paparan pada Coaltrans Asia 2022 di Hotel Westin Nusa Dua, Bali.

Di sisi hilir pemerintah akan mendorong penggunaan cofiring biomassa pada PLT batubara; mengganti PLT diesel batubara menjadi EBT, penerapan teknologi batubara bersih (dengan menggunakan CCS (carbon capture storage)/ CCUS (carbon carbon usage and storage) dan IGCC (Integrated Gasification Combined Cycle ) pada PLTU batubara dan industri hilir batubara.

Irwandi mengingatkan upaya mengurangi emisi GRK di sektor pertambangan terkendala sejumlah kondisi, baik dari sisi hulu maupun hilir. Di sisi hulu, penurunan permintaan batubara dapat mengakibatkan beberapa perusahaan penambangan batubara terancam berhenti beroperasi.

“Diukur dari penerimaan negara, pemerintah juga berpotensi mengalami penurunan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dari produksi batubara”, lanjut Irwandi.

Di sisi lain ketersediaan bahan bakar B20 dan B30 dinilai belum sesuai untuk memenuhi peralatan transportasi dan operasional pertambangan. Sejumlah perusahaan tambang mengeluhkan masih terdapat masalah selama menggunakan B20 dan B30 untuk operasi penambangan.

Biaya investasi pembangkit listrik tenaga energi baru terbarukan cukup tinggi, sayangnya keandalannya dinilai masih rendah. Upaya reklamasi paska tambang lebih kecil dibandingkan dengan pembukaan lahan pertambangan.

Tantangan di sisi hilir juga tidak kalah pelik. Program cofiring batubara pada PLTU membutuhkan kepastian ketersediaan pasokan biomassa. Teknologi CCS/CCUS sendiri belum mampu menarik investor. Biaya investasinya cukup besar, sehingga dianggap tidak ekonomis saat ini. Ada juga tantangan kemampuan inovasi dan teknologi hilir batubara yang masih bergantung pada teknologi impor.

Faktor ekonomi juga berperan penting karena membutuhkan investasi sangat besar untuk mewujudkannya. Biaya investasi modal juga berdampak terhadap tingkat risiko finansial. Untuk itu diperlukan kepastian insentif fiskal dan non fiskal serta dukungan regulasi untuk mendukung kelangsungan ekonomi proyek.

“Untuk mendukung program hilirisasi batubara, pemerintah telah menyediakan paket insentif bagi perusahaan yang berkomitmen untuk terlibat dalam program ini”, sambung Irwandi.

Insentif berupa pengurangan tarif royalti batubara khusus untuk gasifikasi batubara hingga menjadi nol persen. Pemerintah juga berencana menerbitkan regulasi harga batubara khusus untuk meningkatkan nilai tambah, di antaranya gasifikasi batubara di mulut tambang. Masa berlaku Izin Usaha atau Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan batubara yang penyediaan gasifikasi, diberikan jangka waktu IUP sesuai dengan keekonomian industri gasifikasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *