Inilah 5 BUMNDES Yang Menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Indonesia Power

Banten, ruangenergi.com – PT Indonesia Power melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama  dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).

Berikut nama-namanya :
1. Caringin Mandiri (Desa Caringin)
2. Marga Sejahtera Margasana (desa Margasana)
3. Sinar Mutiara Margagiri (Desa Margagiri)
4. Karya Maju (Desa Sukamaju)
5. Desa Popole (Desa Cigondang)
Dengan PT Indonesia Power PLTU Banten 2 Labuan OMU Tentang Pelaksanaan Pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) Dari PLTU Banten 2 Labuan OMU.

Perjanjian kerjasama ini di tanda tangani pada Hari Kamis, 16 Juni 2022.
Dihadiri oleh Direktur pelayanan Investasi Dr.Supriadi,M.Si dan Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Dr.F.X. Nugroho Setijo Nagoro,M.Si, Sekper PT.Indonesia Power Agung Siswanto, ketua BUMDes Desa Caringin, Desa Sukamaju, Desa Cigondang, Desa Margasana, Desa Margagiri, Camat setempat, kepala desa dan pendamping desa setempat.

Dalam kerjasama ini dimaksudkan agar BUMDes mempunyai hak untuk :
a. Memanfaatkan FABA;
b. Mendapatkan data dan informasi yang berkaitan dengan Potensi Pemanfaatan FABA dari PLTU Labuan
c. Mendapatkan sosialisasi, pelatihan dan pendampingan dalam pelaksanaan Pemanfaatan FABA dari PLTU Labuan
d. Melakukan pembuatan Produk pemanfaatan FABA sesuai standar nasional indonesia atau standar yang ditetapkan oleh pemerintah atau standar dari negara lain atau internasional;
e. Mendapatkan Prosedur Kajian Pemanfaatan FABA dari PLTU Labuan.

Setelah perjanjian kerjasama tersebut, PLTU Labuan berkolaborasi dengan Kementrian Desa untuk BUMDes ini mendapatkan bantuan peralatan pembuatan paving block dari Kementerian Desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *