Webinar Upaya KKKS Mengurangi Emisi Karbon

Intip Yuk, Cara Produsen Migas di Indonesia Kurangi Emisi Karbon

Jakarta, Ruangenergi.com – Dalam Perjanjian Paris, Pemerintah berkomitmen untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29% dengan kemampuan sendiri dan 41% dengan bantuan internasional pada 2030 sesuai NDC (Nationally Determined Contribution).

Berdasarkan konvensi perubahan iklim pemerintah memiliki kewajiban untuk menurunkan emisi karbon di sektor kehutanan sebesar 17,2%, di sektor energi sebesar 11%, sektor limbah sebesar 0,32%, sektor pertanian sebesar 0,13%, sektor industri dan transportasi sebesar 0,11%.

Sejalan dengan itu, disektor migas Pemerintah juga memiliki target untuk manambah produksi migas Indonesia guna mengurangi ketergantungan impor.

Maka dari itu, Pemerintah meminta para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) alias produsen hulu migas agar dapat menjalani dua target sekaligus.

Untuk itu, Ruang Energi akan menyelenggarakan diskusi online (Webinar) yang bertajuk “Upaya KKKS Mengurangi Emisi Karbon” pada Kamis, 17 Juni 2021, pukul 13.30 – 15.30 WIB.

Webinar ini akan menghadirkan pembicara yang telah berkecimpung disektornya, yaitu :

Ir.H.Satya W Yudha, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), yang akan menjadi Keynote Speaker.

Narasumber :

1. Fatar Yani Abdulrahman, Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

2. Taufik Adityawarman, Direktur Pengembangan dan Produksi PT Pertamina Hulu Energi (PHE).

3. Mamit Setiawan, Direktur Executive Energy Watch.

Yang akan memandu jalannya diskusi agar lebih berwarna yakni menampilkan, Zilvia Iskandar, News Anchor Metro TV.

Webinar ini akan dilangsungkan secara online/langsung melalui platform Zoom dan Channel YouTube Ruang Energi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *