Jakarta, ruangenergi.com – Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperkuat koordinasi untuk mempercepat penyediaan akses listrik bagi masyarakat di desa-desa yang belum berlistrik di wilayah tersebut.
Sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan Program Listrik Perdesaan (Lisdes) yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, PT PLN (Persero), serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno mengatakan, percepatan elektrifikasi di Kalimantan Timur membutuhkan kerja sama lintas pihak agar Program Listrik Perdesaan dapat terlaksana sesuai amanat Presiden Republik Indonesia.
“Seperti kita ketahui bersama, bahwa kita ada program dari Bapak Presiden, bahwa salah satu program prioritas beliau adalah Program Listrik Perdesaan, di mana diharapkan pada tahun 2029 betul-betul masyarakat di seluruh Indonesia dapat terlistriki,” ujar Tri dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Jaringan Listrik PLN pada Desa Belum Berlistrik di Kalimantan Timur di Jakarta, Senin (14/09/2026).
Tri mengatakan, pelaksanaan Program Listrik Perdesaan dilakukan secara bertahap hingga 2029. Karena itu, dukungan pemerintah daerah, termasuk Gubernur serta seluruh Bupati/Walikota, diperlukan untuk mempercepat penyediaan akses listrik bagi masyarakat yang belum mendapatkan layanan listrik secara memadai.
Ia juga meminta agar berbagai persoalan terkait perizinan kelistrikan dapat segera dicarikan solusi bersama. Hal tersebut terutama menyangkut lokasi pembangunan jaringan listrik yang bersinggungan dengan kawasan tertentu, sehingga persoalan perizinan tidak menghambat masyarakat memperoleh akses listrik.
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung percepatan penyediaan listrik di wilayah Kalimantan Timur. Menurutnya, berbagai kendala dalam pelaksanaan Program Listrik Perdesaan perlu segera diselesaikan secara konkret.
Rudy menjelaskan, sejumlah persoalan yang muncul berkaitan dengan persetujuan pemerintah, dukungan pemerintah daerah, koordinasi dengan PLN, pemegang konsesi, maupun masyarakat harus ditangani satu per satu.
Ia juga mengingatkan agar aspek administrasi tidak menjadi hambatan dalam pelaksanaan program. Menurutnya, persoalan administratif jangan sampai membuat masyarakat harus menunggu lebih lama untuk memperoleh akses listrik.
“Pemerintah provinsi Kalimantan Timur siap membantu koordinasi dengan penyelesaian hal-hal yang menjadi kewenangan daerah,” ujarnya.
Rudy turut menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ESDM dan PLN atas dukungan terhadap Program Listrik Perdesaan tahun 2026. Ia berharap pekerjaan yang dilaksanakan tahun ini dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Gubernur Kalimantan Timur, Bupati Kutai Kartanegara, Bupati Kutai Barat, Wakil Bupati Paser, Wakil Bupati Kutai Timur, Wakil Bupati Mahakam Ulu, perwakilan Dinas ESDM Kalimantan Timur, serta PT PLN (Persero).
Melalui penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PLN, pemegang konsesi, dan masyarakat, pelaksanaan Program Listrik Perdesaan di Kalimantan Timur diharapkan dapat berjalan lancar. Berbagai hambatan dalam pembangunan jaringan listrik juga diharapkan dapat segera dicarikan solusi agar akses listrik bagi masyarakat dapat dipercepat.

