Ridwan Djamalludin

Komitmen Indonesia Penuhi Kebutuhan Energi Dengan Kemampuan Sendiri

Jakarta, Ruangenergi.com – Mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo, bahwa “kita akan terus mengikuti arus perkembangan global namun menyesuaikannya dengan kapasitas kita”.

Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Minerba) Ridwan Djamalludin, dalam sebuah diskusi yang bertajuk, Transformasi Bisnis Sektor Batubara Dalam Rangka Mendukung Transformasi Energi Indonesia, diselenggarakan oleh Bimasena, Jumat (19/03).

“Pertama, energi adalah kebutuhan dasar. Untuk itu kita harus mampu memenuhi kebutuhan energi kita dengan daya upaya kita sendiri. Kalau kita mau maju, jadi harus dipenuhi kebutuhan energi kita sendiri,” jelas Ridwan secara virtual.

Kedua, katanya, semua sumber energi pasti berdampak terhadap lingkungan. Jangan dikira energi terbarukan tidak terdampak kepada lingkungan, hanya porsinya saja yang berbeda-beda.

“Kita perlu menyesuaikannya dengan perkembangan lingkungan. Pada dasarnya kita memiliki sumber daya yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Namun, komitmen kita terhadap dunia untuk mengurangi emisi karbon juga sangat penting, sehingga pilihan untuk hilirisasi atau peningkatan nilai tambah terhadap ramah lingkungan juga harus dijalankan,” imbuhnya.

Ridwan memaparkan bahwa secara global akan terjadi penurunan permintaan batubara hingga tahun 2050 mendatang.

“Proyeksi secara global akan terjadi penurunan permintaan batubara mencapai 25% di tahun 2035 dan 40% di tahun 2050,” tuturnya.

Ia melanjutkan, dalam bauran energi 5 tahun terakhir, batubara masih merupakan energi terbesar yang digunakan untuk memproduksi pembangkit listrik.

Bahan Dirjen Minerba

Menurutnya, berdasarkan forecast rencana produksi batubara, diproyeksikan produksi batubara semakin meningkat seiring dengan peningkatan permintaan kebutuhan batubara dalam negeri.

Sebagaimana diketahui, Indonesia memiliki sumber daya dan cadangan batubara yang besar serta potensi produk hilirisasi batubara yang dapat mensubstitusi Bahan Bakar (BBM dan BBG), dan Bahan Baku Industri Kimia.

Sesuai dengan Pasal 102 UU Minerba No.3 Tahun 2020 bahwa PNT untuk komoditas batubara dapat dilakukan melalui Pengembangan dan/atau Pemanfaatan Batubara.

“Pemerintah mendorong hilirisasi batubara untuk dapat mensubstitusi Bahan Bakar (BBM dan BBG), dan Bahan Baku Industri Kimia, diantaranya : Methanol dan DME. Saat ini terdapat 2 proyek gasifikasi batubara di Indonesia yang sudah ditetapkan menjadi Proyek Strategis Nasional yaitu Gasifikasi Batubara Coal to DME di Tanjung Enim (PT Bukit Asam) dan Gasifikasi Batubara Coal to Methanol di Kaltim (Bumi Resource – Ithaca Group – Air Product),” papar Ridwan.

Selain itu, di sektor hulu pemerintah menyiapkan dukungan regulasi untuk percepatan hilirisasi batubara berupa insentif royalti batubara 0%.

Tak hanya itu, Pemerintah juga menyiapkan harga khusus batubara untuk hilirisasi, dan jangka waktu khusus IUP/IUPK (Izin Usaha Pertambangan / Izin Usaha Pertambangan Khusus) batubara untuk pasokan batubara yang digunakan untuk hilirisasi batubara sesuai umur ekonomis proyek.

“Jadi tidak lagi dibatasi sekian tahun, sekian tahun. Tapi selama proyek masih ekonomis perpanjangan akan selalu diberikan (Pemerintah),” tuturnya.

Dijelaskan olehnya, 90% cadangan batubara merupakan batubara kalori sedang dan rendah, sumber batubara sebesar 149,01 miliar ton dan cadangan sekitar 37,46 miliar ton. Dimana sekitar 37,70% berada di Pulau Sumatera dan 62,11% berada di Pulau Kalimantan.

Adapun komposisi batubara saat ini yang ada di Indonesia yakni sebesar 58,56% batubara kalori sedang; lalu sekitar 30,90% batubara kalori rendah; kemudian sekitar 7,13% batubara kalori tinggi; dan sekitar 3,41% batubara dengan kalori sangat tinggi.

 

Arahan dan Harapan Kepada Badan Usaha

Ridwan mengungkapkan, Indonesia memiliki sumberdaya batubara kalori rendah yang cukup besar dan perlu dimanfaatkan untuk kepentingan dalam negeri, antara lain melalui hilirisasi batubara.

Selain itu, mendorong batubara sebagai sumber energi yang lebih ramah lingkungan dan penyediaan bahan baku industri nasional.

“Jaminan Pasokan batubara untuk Kebutuhan Dalam Negeri. Peningkatan kemampuan teknologi pengembangan dan pemanfaatan batubara dalam rangka menuju transisi energi,” imbuhnya.

Mendorong terwujudnya Program Peningkatan Nilai Tambah Batubara yang saat ini menjadi prioritas karena bernilai strategis bagi perekonomian nasional.

Diperlukan komitmen dari perusahaan pertambangan untuk merealisasikan pembangunan fasilitas hilirisasi batubara yang telah direncanakan.

“Sinergi antar badan usaha pertambangan, pemerintah, lembaga pembiayaan, dan industri pengguna produk hasil hilirisasi batubara menjadi keharusan agar program hilirisasi batubara dapat berjalan dengan baik,” tandasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *