Luhut Binsar Pandjaitan

Komitmen Indonesia Sukseskan Pembangunan Ekonomi Rendah Karbon

Jakarta, Ruangenergi.comMenteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, Pemerintah berkomitmen untuk mensukseskan pembangunan ekonomi rendah karbon melalui transisi energi dari energi berbasis fosil ke energi terbarukan.

Hal tersebut dikatakan olehnya dalam diskusi online yang dihelat Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), CEO Talk Webinar Sustainability Executiveconnect, Initiatting Responses to Industries Transition, Rabu (05/05).

“CEO Talk ini merupakan inisiasi yang sangat baik yang dilakukan APBI dalam mendukung rencana jangka panjang dan menengah 2020-2021, komitmen Pemerintah utamanya untuk mensukseskan pembangunan ekonomi rendah karbon,” tutur Luhut dalam sambutannya.

Transisi energi dari energi fosil ke energi terbarukan terus digaungkan oleh negara-negara maju. Di mana hal ini akan menekan industri batubara secara rumahan sehingga mau tak mau para pelaku disektor pertambangan batubara perlu memutar otak untuk bertahan. Terlebih lagi ditambah adanya Pandemi Covid-19 yang membuat harga batubara anjlok dan permintaan akan energi fosil tersebut turun dan hal ini semakin menekan kinerja industri batubara.

Luhut Binsar Pandjaitan

“Hari ini rasanya kita masih terlalu dini untuk memprediksi dengan cepat kenaikan harga batubara karena tingginya faktor eksternal seperti pemulihan ekonomi global. Hari ini pemerintah terus mendorong agar pelaku usaha di sektor pertambangan batubara dapat terus bertahan dimasa mendatang dengan melakukan berbagai inovasi salah satunya menciptakan nilai tambah atau hilirisasi batubara,” katanya.

Luhut meyakini, ada beragam sektor hilirisasi yang dapat memberikan nilai tambah, mulai dari gasifikasi batubara, pembuatan batubara kokas, underground coal gasification, pencairan batubara dan peningkatan mutu batubara dan lainnya.

“Pemerintah juga terus memberikan dorongan berupaya kebijakan fiskal dan non fiskal, semata-mata demi meningkatkan nilai tambah seiring kebijakan transisi ke energi yang lebih bersih,” paparnya.

Selain itu, guna memenuhi tujuan kearah pembangunan rendah karbon, Pemerintah terus mendukung dan menjadi bagian dari komitmen Paris Agreement, melalui pembangunan rendah karbon terhadap dampak negatif perubahan iklim.

“Hal ini akan dicapai melalui berbagai sektor seperi kehutanan, pertanian, limbah, energi, transportasi dan industri. Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan pengembangan, pengetahuan  dan teknologi dalam mengurangi emisi dan serapan Gas Rumah Kaca (GRK),” imbuhnya.

Selain itu, lanjutnya, Indonesia juga mendorong ketersediaan data, data terkini dan terbarukan juga untuk mendukung penyelenggaraan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang lebih adaptif.

Dengan luasnya hutan mangrove yang dimiliki sekitar 3,31 juta hektar, Indonesia memiliki potensi besar untuk berkontribusi mengurangi emisi GRK dengan menyimpan yang dapat dimanfaatkan untuk perdagangan karbon (carbon trading), karena Indonesia memiliki karbon yang cukup tinggi di dunia.

Pasalnya, menurut Luhut, perdagangan karbon merupakan kompensasi yang harus diberikan oleh negara industri maju sebagai penghasil karbon untuk membayar kerusakan lingkungan akibat asap CO2 yang dihasilkan kepada negara penyerap karbon atau pemilik hutan.

“Mekanisme carbon trading ini menjadi solusi yang dilakukan oleh beberapa negara dalam mengurangi emisi GRK. Indonesia sendiri merupakan negara terbesar dalam cadangan karbon yang mencapai 75%-80% dari cadangan karbon dunia,” paparnya.

Ia menambahkan, cadangan karbon tersebut bersumber dari kekayaan alam yang dimiliki Indonesia, sumbernya yakni hutan mangrove dengan nilai simpan karbon setara dengan 33 giga ton atau 20% cadangan dunia, lahan gambut tropis terbesar dan terdapat di dunia dengan nilai simpan karbon sekitar 55 giga ton atau setara dengan 37% dari cadangan dunia. Juga rumah hutan tropis dengan luas ketiga terbesar di dunia 125,29 hektar dengan karbon yang dihasilkan setara dengan 25,18 giga ton.

Ia berharap semua program dan kebijakan yang dilakukan pemerintah dapat mendorong pengurangan emisi karbon dengan cara yang paling efektif dan efisien termasuk untuk penyediaan dana kegiatan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta mencapai target NDC.

“Saya berharap kepada anggota APBI agar terus mendukung program-program yang dijalankan pemerintah, terlebih dengan diterbitkannya UU Omnibus Law yang didalamnya terkait dengan mineral dan batubara. Undang-Undang Cipta Kerja dijelaskan bahwa akan diberikan perlakuan tertentu terhadap penerimaan negara untuk kegiatan peningkatan nilai tambah batubara agar bahan baku dapat kompetitif dan kemudian melahirkan investasi yang dapat dilaksanakan hingga kemudian dapat menyerap tenaga kerja yang ujungnya menciptakan kesejahteraan sebesar-besarnya bagi bangsa Indonesia,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *