Source Freeport Indonesia

Lindungi Pekerja dari Covid-19, Freeport Beri Insentif Pegawainya

Jakarta, Ruangenergi.com – Di tengah terpaan Pandemi Covid-19, PT. Freeport Indonesia (PTFI) berupaya melindungi pekerjanya agar tidak terpapar Virus Corona, yakni dengan cara memberikan insentif kepada karyawannya.

Manajemen melakukan langkah mitigasi dalam melindungi pekerja dan komunitasnya, serta tetap menjaga kelangsungan produksinya.

Hal tersebut ditandai dengan dilakukan penandatanganan Inter-office Memorandum (IoM) tertanggal 2 September.

Dalam IoM tersebut, PTFI terus beroperasi dengan aman dan dapat membayarkan bonus bulanan tertinggi dalam 2 tahun terakhir selama periode Covid-19, meski Covid-19 membuat perusahaan tambang lain tersungkur pada masa sulit saat ini.

Juru Bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama, mengatakan, manajemen berkomitmen menunjukkan apresiasi atas pengorbanan, kerja keras dan komitmen karyawan untuk keberhasilan perusahaan terlepas dari semua tantangan yang dihadapi selama pandemi Covid-19.

“Manajemen ingin memberikan penghargaan kepada karyawan dataran tinggi dan kru skeleton Portsite yang telah bekerja dari 26 Maret dan tidak mendapatkan akses untuk melakukan penjalanan hingga 28 Agustus,” kata Riza saat dihubungi ruangenergi.com (07/09).

Selain itu, dalam surat tersebut, manajemen juga akan memberikan penghargaan satu kali kepada karyawan dataran rendah lainnya yang terkena dampak atas pandemi Covid-19 di 2020.

“Penghargaan ini akan diberikan kepada karyawan Pratama hingga Level 3 karyawan yang berlokasi kerja di dataran tinggi, Portsite (kru skeleton) dan dataran rendah,” tuturnya.

Adapun karyawan dataran tinggi akan menerima insentif sebesar Rp750.000 sebelum dipotong pajak untuk setiap 2 atau 3 hari periode off (SDO/ shift day off) mulai dari tanggal 26 Maret hingga 28 Agustus.

“Pembayaran sebesar Rp750.000 itu sudah ditetapkan sejak tanggal 28 Agustus 2020 lalu,” tambahnya.

Sementara, bagi pekerja shift, insentif ini akan diberikan di setiap siklus SDO, dan bagi mereka yang tidak bekerja shift, insentif akan diberikan di setiap akhir minggu ketika karyawan memilih untuk tetap berada di dataran tinggi.

“Pembayaran penghargaan karyawan dataran tinggi, diberikan dengan maksimum sebesar Rp15.000.000 sebelum pajak,” tuturnya.

Tak hanya itu, penghargaan juga berlaku bagi karyawan di kawasan Portsite, termasuk karyawan yang diminta untuk berpartisipasi dalam kru skeleton 6 minggu shift, dan tidak dapat melakukan perjalanan pulang ke Timika seperti biasa.

“Kru skeleton Portsite akan menerima 5 x Rp750.000 sebelum pajak untuk setiap 6 minggu bekerja. Sama halnya dengan dataran tinggi, penghargaan karyawan skeleton Portsite diberikan maksimum sebesar Rp15.000.000 sebelum pajak,” ungkapnya.

Untuk kebijakan dataran rendah, lanjut Riza, semua karyawan pratama hingga level 3 yang bekerja dalam periode ini akan menerima penghargaaan sebesar Rp3.000.000 sebelum pajak.

Ia mengungkapkan, pembayaran akan dilakukan dalam waktu dekat dan dapat diterima pada tanggal 9 September.

“Harap dicatat bahwa jika ada mogok kerja lain antara sekarang sampai dengan pembayaran ini dilakukan, kami akan membatalkan penghargaan ini,” beber Riza.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, adapun nilai penghargaan tersebut berlaku khusus bagi karyawan langsung Freeport, perusahaan kontraktor dan mitra Freeport lainnya masih akan dibicarakan lebih lanjut.

“PTFI akan bekerja sama dengan mereka mengembangkan sebuah proses untuk memberikan penghargaan yang tepat kepada karyawan yang terpilih,” tukasnya.

Manajemen PTFI menyatakan berkomitmen untuk terus menyediakan lingkungan kerja yang aman dan selamat, serta tetap beroperasi secara konsisten di masa pandemi.

“Kita perlu mempertahankan operasi perusahaan untuk kepentingan semua orang. Dukungan Anda sangat penting untuk mencapai tujuan ini,” tutup Riza.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *