Moratorium Investasi PTT Thailand Dicabut, Komitmen Investasi Rp80 Triliun Lebih di Indonesia

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com – Kabar positif datang dari sektor investasi energi Indonesia. Pemerintah sepakat mencabut moratorium investasi PTT Thailand di Indonesia setelah perusahaan energi asal Thailand tersebut menunaikan kewajibannya membayar kompensasi kepada Pemerintah Indonesia.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengungkapkan perkembangan tersebut kepada ruangenergi.com, Rabu (12/8/2026), usai rangkaian pembahasan isu strategis sektor energi antara pemerintah Indonesia dan PTT Thailand.

Djoko mengatakan, pembahasan tersebut berlangsung di tengah kondisi Menteri ESDM yang masih belum sepenuhnya pulih karena flu. Meski demikian, menurut dia, Menteri ESDM tetap menunjukkan komitmen menjalankan tugas negara.

“Alhamdulillah, kemarin di tengah kondisi Bapak Menteri yang belum 100 persen fit, masih flu, tetap semangat melaksanakan tugas-tugas negara,” ujar Djoko seperti diceritakan kepada ruangenergi.com

Menteri ESDM  Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan ke Kementerian Keuangan untuk membahas sejumlah isu strategis bidang energi. Pembahasan diarahkan pada upaya memperkuat sektor energi agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu agenda penting yang dibahas adalah penyelesaian persoalan investasi PTT Thailand di Indonesia.

Djoko menyampaikan, pemerintah dan PTT Thailand telah mencapai kesepakatan untuk mencabut moratorium investasi setelah PTT memenuhi kewajibannya kepada Pemerintah Indonesia berupa pembayaran kompensasi.

“Kesepakatan untuk mencabut moratorium investasi PTT Thailand di Indonesia setelah PTT Thailand menunaikan kewajibannya untuk membayar kompensasi kepada Pemerintah Indonesia,” kata Djoko.

Tidak berhenti pada penyelesaian kewajiban, PTT Thailand juga menyatakan komitmen untuk kembali memperbesar investasinya di Indonesia.

Djoko menyebut nilai investasi yang disiapkan PTT Thailand mencapai sekitar US$5 miliar atau jika menggunakan asumsi kurs Rp16.000 per dolar AS, nilainya setara sekitar Rp80 triliun.

Investasi tersebut antara lain akan diarahkan untuk kegiatan eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia.

“PTT Thailand pun berkomitmen untuk berinvestasi kurang lebih US$5 miliar di Indonesia, di antaranya untuk kegiatan eksplorasi dan produksi migas di Indonesia,” ujar Djoko.

Komitmen investasi tersebut menjadi sinyal positif bagi iklim investasi sektor energi nasional. Terlebih, kegiatan eksplorasi dan produksi migas membutuhkan investasi besar dan berjangka panjang untuk menemukan serta mengembangkan cadangan baru.

Masuknya kembali investasi PTT Thailand diharapkan dapat ikut memperkuat kegiatan eksplorasi migas nasional sekaligus mendorong peningkatan produksi migas dalam jangka panjang.

Bagi pemerintah, investasi tersebut juga memiliki arti strategis karena pengembangan sektor migas tidak hanya berkaitan dengan tambahan produksi minyak dan gas, tetapi juga berdampak terhadap penerimaan negara, aktivitas industri penunjang, penciptaan lapangan kerja, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan dicabutnya moratorium dan adanya komitmen investasi sekitar US$5 miliar tersebut, babak baru hubungan investasi PTT Thailand di Indonesia pun mulai terbuka.

“Paten!” kata Djoko menegaskan.