PLTP Sorik Marapi

Pemerintah Izinkan PLTP Sorik Marapi Unit 1 Kembali Beroperasi

Jakarta, Ruangenergi.comPT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP), pada (25/2/2021) telah memulai kembali sebagian aktivitas panas buminya pasca kejadian paparan gas beracun H2S yang menyebabkan meninggalnya 5 warga Sibanggor Julu di sekitar wilayah operasi perusahaan pada tanggal 25 Januari lalu.

Chief Technology Officer PT SMGP, Riza Glorius Pasikki, mengatakan, berdasarkan surat persetujuan permohonan kepada Kementerian ESDM Republik Indonesia tertanggal 19 Februari 2021 dengan nomor surat T-348/EK.04/DEP.T/2021, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sorik Marapi, kini mulai beroperasi.

PT SMGP, pengoperasian kembali perusahaan ini sudah pula disetujui Bupati Mandailing Natal dalam pembahasan rapat bersama Forkopimda Plus, Camat Puncak Sorik Marapi, serta Kepala Desa di Wilayah Kerja Panas bumi (WKP) Sorik Marapi.

Adapun unit yang diizinkan untuk beroperasi sementara ini adalah PLTP WKP Sorik Marapi Unit 1 (45 MW) dengan kegiatan operasional 2 unit rig pengeboran panas bumi.

“Kami berkomitmen untuk bertanggung jawab penuh memastikan kegiatan operasional tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan dan prosedur keselamatan panas bumi,” terang Riza Glorius, dalam keterangannya, (26/02).

Sementara, Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Harris Yahya, dalam kunjungannya untuk menyaksikan dimulainya kembali kegiatan panas bumi yang diawali dengan operasional pengeboran mengatakan,

“Secara teknis, kegiatan operasional panas bumi ini sudah bisa berjalan secara baik, aman, lancar. Kami mengharapkan sinergi dengan masyarakat dijamin perusahaan, agar manfaatnya bisa dirasakan secara luas baik langsung maupun tidak langsung tanpa perlu terjadinya gesekan-gesekan,” jelas Harris.

Sementara itu, Tim Investigasi Kecelakaan Kerja dari EBTKE, Kementerian ESDM, Ketut Sujata, mengungkapkan bahwa kondisi di WKP Sorik Marapi yang dikelola PT SMGP sudah aman.

“Dengan pemasangan alat deteksi H2S sebanyak 6 unit memberikan tambahan pengaman bagi masyarakat sekitar,” bebernya.

Saat dikonfirmasi, Direktur Jenderal EBTKE, Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan, minggu lalu, pada Jumat 19/2, pihaknya setelah menerima konfirmasi penyelesaian korban kecelakaan dan kesiapan SMGP dalam pelaksanaan operasi pembangkit dan pengeboran, dan juga dukungan dari Pemda Kabupaten Mandailing Natal.

“Ditjen EBTKE telah menerbitkan surat untuk pengoperasian kembali Unit 1 dan juga pengeboran. Sedangkan untuk Unit 2, yang terjadi mal operasi, belum diijinkan untuk melakukan kegiatan,” kata Dadan, kepada Ruangenergi.com, (26/02).

Ia menambahkan, pengoperasian unit 1 PLTP Sorik Marapi tidak terkait langsung dengan adanya kejadian yang menyebabkan kebocoran gas H2S.

“Pengoperasian unit 1 dan pengeboran tidak terkait langsung dengan terjadinya kecelakaan, dan juga penyediaan listrik dari unit 1 diperlukan dalam rangka menjamin ketersediaan listrik di masyarakat,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *