Jakarta, Ruangenergi.com – Pemerintah melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Balitbang ESDM), saat ini tengah melakukan uji coba program mandatori pemanfaatan biodiesel 40% alias B40, melalui uji karakteristik, penyimpanan, unjuk kerja dan ketahanan mesin diesel pada engine test bench.
Di mana B40 itu merupakan campuran dari minyak mentah dan bahan bakar nabati (BBN) dari Kelapa Sawit sebesar 40%.
Kepala Badan Litbang ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan, dalam melakukan uji coba penerapan B40 ini, pihaknya melibatkan stakeholder dari kalangan asosiasi para petani kelapa sawit dan dari para asosiasi kendaraan bermotor.
“Yang kita lakukan adalah prinsipnya kita ingin uji coba ini tidak langsung ujug-ujug ada hasilnya, tapi selalu melibatkan semua pihak-pihak terkait,” kata Dadan, di lokasi, Libang Lemigas, (26/08).
Pemerintah menggandeng Ikatan Ahli Biofuel Indonesia (IKABI), Asosiasi Produsen Biodiesel Indonesia (Aprobi), Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), dan lainnya, untuk dilakukan uji coba tersebut.
“Kenapa Gaikindo, karena dalam proses itu kita selalu menggunakan kendaraan bermotor. Seperti alat berat, kapal laut, kereta, dan lainnya,” tuturnya.
Dadan menambahkan, saat ini sedang dilakukan uji coba dengan mesin yang akan beroperasi selama 10.000 jam.
“Sekarang sedang di uji 10.000 jam. Kalau sebelum B30 dilakukan uji coba dengan kendaraan berjalan, saat ini karena Pandemi Covid-19, kita lakukan uji di Lemigas,” ungkapnya