BPH Migas

Pemerintah Sosialisasi Pembangunan Pipa Gas Bumi

Jakarta, Ruangenergi.com – Upaya meningkatkan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa yang transparan, BPH Migas melakukan Sosialisasi Pedoman Teknis Pengawasan Pembangunan Pipa Transmis dan Distribusi Gas Bumi pada tanggal 24 November 2020 di Merapi Merbabu Hotel Bekasi dihadiri oleh Badan Layanan Usaha (BLU), Badan Usaha Niaga dan Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa, serta Perusahaan Jasa Penunjang Migas .

Acara sosialisasi dibuka oleh Komite BPH Migas, Jugi Pajugio dan sebagai Nara Sumber Komite BPH Migas Hari Pratoyo dan Kasubdit PPI Muhidiin, dan dipandu sebagai Moderator Direktur Gas Bumi Sentot Harijadi

Pedoman Teknis disusun untuk mendukung implementasi Peraturan Kepala BPH Migas nomor 15 tahun 2019 tentang Pengawasan Investasi pada Pembangunan Pipa Pengangkutan Gas Bumi yang bertujuan untuk mewujudkan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa yang akuntabel, adil, transparan dan wajar.

Dengan disusunnya Pedoman Teknis ini, maka diharapkan dapat menjadi :

Pertama, sebagai petunjuk pelaksanaan bagi KPPI Pembangunan dan BPH Migas dalam melaksanakan pengawasan pembangunan pipa transmisi dan distribusi gas bumi.

Kedua, Pengawasan Investasi Pembangunan Pipa Transmisi dan/atau Pipa Distribusi beserta fasilitas-fasilitas pendukungnya diselenggarakan sesuai dengan fungsinya, memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kemudahan, dan kenyamanan, serta efisien dalam penggunaan sumber daya dan memenuhi persyaratan lindungan lingkungan.

Ketiga, Pengawasan investasi dapat berjalan dengan tertib, efektif dan efisien.

Keempat, pembangunan pipa transmisi dan distribusi gas bumi dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu dan biaya.

Sebagai infornasi, acara sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka mendapatkan masukan dari Stakeholders dalam bidang usaha gas bumi.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *