Pertamina

PGE Dukung Indonesia Wujudkan Net Zero Emission

Jakarta, Ruangenergi.comPT Pertamina Geothermal Energy (PGE) terus berupaya mendukung Indonesia mewujudkan Net Zero Emission/ netralitas karbon.

Hal tersebut sejalan dengan target yang dicanangkan Pemerintah untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29% dengan kemampuan sendiri dan 41% dengan Bantuan Internasional pada 2030 mendatang sesuai dengan Nationally Determined Contributions (NDC).

Net Zero Emission sendiri merupakan istilah yang digunakan dalam upaya menyeimbangkan antara jumlah karbon dioksida atau gas rumah kaca yang dilepaskan ke atmosfer dengan cara mengurangi emisi gas rumah kaca dalam suatu kegiatan, atau mengeliminasi secara total emisi gas rumah kaca.

Selain itu, Pemerintah juga memiliki program untuk perdagangan karbon alias Carbon Credit. Carbon Credit sendiri merupakan perdagangan emisi karbon yang telah di sertifikasi oleh lembaga pemeringkat karbon yakni United Nation Framework Convention On Climate Change; Gold Standard for the Global Gold; Verified Carbon Standard;

Tujuan dari Carbon Credit tersebut yakni mengurangi jumlah emisi gas rumah kaca yang berbahaya dengan cara “tukeran” kuota emisi karbon dengan perusahaan lain yang menghasilkan karbon cukup banyak.

Adapun manfaat pengurangan emisi karbon yaitu :

Pertama, mendukung program pemerintah dalam pengembangan Green Economy. Kedua, kontribusi pengurangan emisi karbon uang dilakukan PGE dalam mendukung net zero emission atau netralitas karbon.

Karbon kredit

Ketiga, meningkatkan reputasi perusahaan sesuai framework Environmental, Social and Governance (ESG), langkah nyata implementasi ESG dan ESG’s. Keempat, karbon kredit meningkatkan kinerja finansial, perdagangan karbon dapat meningkatkan pendapatan perusahaan.

Adapun beberapa proyek yang sedang dijalankan PGE dalam perdagangan karbon yakni, PLTP Lumut Balai Unit 1 dan 2 sebesar 580 ribu ton C02 per tahun. Lalu, di PLTP Lumut Balai Unit 3 dan 4 sebesar 580 ribu ton CO2 per tahun.

PLTP Ulubelu unit 3 dan 4 sebesar 580 ribu ton CO2 per tahun. PLTP Karaha Unit 1 sebesar 157 ribu ton CO2 per tahun.

Kemudian, PLTP Kamojang Unit 4 dan 5 sebesar 403 ribu ton CO2 per tahun dan 157 ribu ton CO2 per tahun. Serta PLTP Lahendong Unit 5 dan 6 sebesar 122 ribu ton CO2 per tahun, sehingga PGE mengestimasi menghasilkan sebesar 2.6 juta ton CO2 per tahun.

Dengan demikian, komitmen pemerintah yang tertuang dalam amanat Undang-Undang nomor 16 tahun 2016 tentang Pengesahan Paris agreement untuk menurunkan emisi GRK, di mana Pemerintah menargetkan pada sektor energi untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 314 – 398 juta ton CO2 tahun 2030, melalui pengembangan energi terbarukan, pelaksanaan efisiensi energi, dan konservasi energi, serta penerapan teknologi energi bersih dapat segera terealisasikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *