PLN Akan Akuisisi Pembangkit Chevron di Blok Rokan

Jakarta, RuangEnergi.ComDirektur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril kepada ruangenergi menyatakan, terkait dengan keberadaan pembangkit Chevron di Blok Rokan untuk menjamin pasokan listrik PLN akan melakukan akusisi pembangkitnya.

 “Iya, PLN akan akuisisi pembangkitnya untuk dimanfaatkan selam 3 tahun (masa transisi) sebelum menyambung permanent ke Sistem Sumatera,Saat ini masih dalam tahap proses,”kata Bob Saril melalui pesan singkatnya kepada ruangenergi(7/4/21).

Seperti diketahui, pembangkit listrik Blok Rokan telah beroperasi hampir selama 20 tahun di atas tanah negara dan tidak pernah membayar biaya sewa. Ada dugaan transfer pricing yang dilakukan Chevron selama pengelolaannya.

Saat ini, proses alih kelola Blok Rokan antara PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan PT Pertamina (Persero) masih berlangsung. Persoalan pembangkit listrik masih mengganjal peralihan ini.
Chevron enggan memberikan pembangkit listrik berteknologi cogeneration (cogen) berkapasitas 300 megawatt itu secara cuma-cuma.

Pembangkit milik PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) ini disebut tidak masuk dalam aset hulu minyak dan gas bumi (migas).

Pemilik pembangkitnya adalah Chevron Standard Ltd (CSL) dengan porsi saham mencapai 95%. Karena itu, perusahaan merasa berhak melelang pembangkit tersebut ke pihak lain yang berminat.

SKK Migas berpendapat lain. Satuan kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas itu menginginkan pembangkit segera dihibahkan ke negara.

Selama beroperasi, pembangkit listrik Blok Rokan berada di atas tanah negara dan tidak pernah membayar biaya sewa sesuai perjanjian.

“Secara bisnis pembangkit tersebut diperkirakan sudah mendapatkan keuntungan jauh melebihi investasi awal,” kata Pelaksana Tugas Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *