PLN EPI dan Kemendes PDT Perkuat Rantai Pasok Biomassa untuk Dukung Transisi Energi

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.com – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Kamis (20/8) untuk mengembangkan potensi biomassa di desa dan daerah tertinggal. Kolaborasi ini membuka peluang bagi Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan masyarakat memanfaatkan residu pertanian dan perkebunan menjadi biomassa bagi pembangkit listrik, sekaligus menciptakan sumber ekonomi baru di pedesaan. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat transisi energi sekaligus mendorong kemandirian ekonomi desa.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes PDT, Tabrani, mengatakan kerja sama tersebut bertujuan memberdayakan masyarakat desa sekaligus mengoptimalkan potensi sumber daya lokal untuk mendukung kebutuhan energi nasional.

“Kerja sama ini dimaksudkan untuk memberdayakan masyarakat desa dalam upaya memenuhi kebutuhan sumber energi di PLN EPI. Kita ketahui bahwa 75.262 desa memiliki banyak potensi untuk memenuhi kebutuhan energi yang dibutuhkan oleh PLN EPI dalam bentuk biomassa,” kata Tabrani.

Menurutnya, potensi tersebut dapat dikembangkan melalui BUM Desa maupun lembaga ekonomi desa lainnya sehingga aktivitas ekonomi desa tidak berhenti pada produksi komoditas pertanian, tetapi juga berkembang menjadi bagian dari rantai pasok energi nasional.

“Target kita, sepanjang di situ ada PLN EPI, mudah-mudahan kita akan bisa bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan itu. Dan itu sudah dimulai pada tahun 2026 ini,” ujarnya.

Direktur Biomassa PLN EPI Hokkop Situngkir mengatakan pelibatan masyarakat desa dalam rantai pasok biomassa sebenarnya telah berjalan melalui penyediaan biomassa untuk 52 titik PLTU di seluruh Indonesia. PKS ini diharapkan memperluas keterlibatan BUM Desa melalui kemitraan yang lebih terstruktur.

“Hampir semua pasokan biomassa yang sudah kita deploy di 52 titik pembangkit tenaga uap kita di seluruh Indonesia itu membuka celah untuk keterlibatan masyarakat desa secara langsung,” kata Hokkop.

Dia mengatakan, kerja sama dengan Kemendes PDT dapat menjadi pintu masuk bagi BUM Desa untuk membangun kemitraan dengan PLN EPI. Kemitraan tersebut tidak hanya sebatas memasok biomassa, tetapi juga dapat dikembangkan dalam bentuk investasi bersama.

Ia menjelaskan BUM Desa tidak hanya berpeluang menjadi pemasok biomassa, tetapi juga dapat bermitra dengan PLN EPI dalam membangun fasilitas produksi maupun hub biomassa untuk memenuhi kebutuhan program co-firing pembangkit PLN.

“BUM Desa bersama PLN EPI itu sebenarnya bisa jadi partnership untuk melakukan investasi bersama, untuk menjadi pembuatan hub ataupun fasilitas produksi bersama yang bisa nanti melakukan pemenuhan untuk co-firing di PLN secara grup,” ujarnya.

Menurut Hokkop, Indonesia memiliki sekitar 200 juta ton residu agro setiap tahun dan sekitar 80 juta ton di antaranya berpotensi dimanfaatkan sebagai biomassa. Saat ini sekitar 12 juta ton dimanfaatkan sektor industri, 8–10 juta ton diekspor, sedangkan PLN memanfaatkan sekitar 2,5 juta ton untuk kebutuhan co-firing pembangkit.

PLN EPI menargetkan pemanfaatan biomassa meningkat menjadi 10 juta ton per tahun pada 2030, sehingga membuka peluang optimalisasi sekitar 60 juta ton potensi biomassa yang selama ini belum termanfaatkan.

“Semakin meningkat pertanian dan industri pertanian di Indonesia, maka biomassa juga akan semakin meningkat. Kepentingan untuk mengganti molekul-molekul fosil ke tubuh pembangkit kita itu juga makin mudah kita dapatkan sampai angka 10 juta ton di tahun 2030,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendes PDT Taufik Madjid mengatakan pengembangan energi berbasis potensi lokal merupakan bagian penting dalam membangun kemandirian dan produktivitas desa. PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara PLN dan Kemendes PDT mengenai pemanfaatan dan pengelolaan tenaga listrik dalam rangka peningkatan perekonomian dan produktivitas di desa serta daerah tertinggal.

Melalui kerja sama tersebut, residu pertanian dan perkebunan seperti sekam padi, bonggol jagung, ampas tebu, tandan kosong kelapa sawit, dan cangkang sawit dapat diolah menjadi biomassa yang memenuhi spesifikasi pembangkit listrik. Dalam skema ini, BUM Desa berperan sebagai pengorganisasi masyarakat sekaligus penghubung antara sumber biomassa di desa dengan kebutuhan pembangkit PLN.

Menutup keterangannya, Hokkop menilai model kemitraan tersebut akan memperkuat rantai pasok biomassa nasional sekaligus menciptakan nilai tambah bagi masyarakat desa.

“Semua sumber-sumber residu agro yang ada di daerah pedesaan, yang mungkin dikoordinasikan oleh BUM Desa, dengan adanya PKS ini bisa kita ambil bersama untuk menjadi rantai pasok baru di tubuh pembangkit kita,” ujarnya.

Melalui kolaborasi ini, PLN EPI mempertegas komitmennya membangun ekosistem biomassa nasional yang berkelanjutan dengan melibatkan desa sebagai mitra strategis dalam rantai pasok energi primer. Selain memperkuat ketahanan energi dan mendukung target transisi energi nasional, kemitraan ini diharapkan mampu menciptakan nilai tambah bagi residu pertanian, memperluas peluang usaha BUM Desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.