PLN Pusertif Terima Sertifikat Akreditasi Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja SNI ISO 45001 : 2018

Jakarta, ruangenergi.comPLN Pusat Sertifikasi (Pusertif) memperoleh Sertifikat Akreditasi Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja SNI ISO 45001 : 2018 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Dengan begitu, PLN Pusertif kini dapat menerbitkan sertifikasi SNI ISO 45001 : 2018 bagi organisasi lainnya.

Berlokasi di Kantor Pusertif, penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Ketua KAN, Kukuh S. Achmad kepada General Manager PLN Pusertif, Septa Hamid dan disaksikan secara daring oleh Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PLN, Syofvi F. Roekman, Kamis (6/5).

“Hari ini menjadi catatan sejarah khususnya bagi PLN Pusertif yang telah menerima akreditasi sebagai Lembaga Sertifikasi SNI ISO 45001:2018. Saya sangat mengapresiasi langkah strategis yang dilakukan oleh manajemen PLN Pusertif untuk memperluas portofolio bisnis di bidang sertifikasi,” ucap Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PLN, Syofvi F. Roekman.

Dirinya menambahkan, hal ini sejalan dengan visi PLN untuk menjadi perusahaan listrik terkemukan se-Asia Tenggara dan #1 pilihan P
Pelanggan untuk solusi energi serta strategi perusahaan untuk terus meningkatkan “maturity” implementasi SMK3 dan upaya peningkatan pendapatan “beyond kWh”.

SNI ISO 45001:2018 adalah salah satu standar yang bertaraf internasional yang menetapkan berbagai persyaratan untuk sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja.

Hal ini menjadi peluang bisnis bagi PLN Pusertif sebagai Lembaga Sertifikasi yang telah memiliki beberapa akreditasi di bidang sertifikasi sistem manajemen seperti ISO 9001, ISO 14001 dan SMK3.

Pentingnya menerapkan ISO 45001 : 2018 adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di tempat kerja. Selain itu perusahaan dapat mengurangi premi asuransi.

Ketua KAN, Kukuh S. Achmad mengatakan bahwa komitmen PLN sangat besar dalam melakukan akreditasi ini.

“Komitmen teman teman di pusertif tidak diragukan terkait hal ini. Dengan terbitnya sertifikat akreditasi ini berarti PLN Pusertif telah dapat menerbitkan sertifikasi SNI ISO 45001 : 2018 terhadap organisasi lainnya. Selamat atas tambahan capaian ini,” tutur Kukuh.

Setelah menjadi Lembaga Sertifikasi ISO 45001 : 2018, PLN Pusertif memiliki harapan untuk dapat ikut bersaing di pangsa pasar domestik sehingga dapat menambah profit perusahaan (Non kWh).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *