Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com-Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan atau ADPMET mengirim pesan tegas kepada pemerintah pusat: daerah penghasil migas tak boleh lagi hanya menjadi penonton di tengah melimpahnya sumber daya energi nasional.
Dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ADPMET 2026 di Jambi, Ketua Umum ADPMET sekaligus Gubernur Jambi, Al Haris, menyoroti ketimpangan pembagian manfaat sektor migas yang selama ini dinilai membebani daerah.
Mengusung tema “Memperkuat fiskal dan integrasi sumur tua, sumur masyarakat, idle field, serta pengembangan modular refinery”, Rakernas kali ini menjadi forum konsolidasi daerah penghasil migas untuk memperjuangkan hak fiskal sekaligus mempercepat optimalisasi sumber daya energi nasional.
Dalam bahan sambutannya yang didapat ruangenergi.com, Al Haris menegaskan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) migas masih menjadi tulang punggung pendapatan banyak daerah penghasil. Namun di lapangan, kebijakan pemotongan DBH dinilai sering menggerus ruang fiskal pemerintah daerah dan berdampak langsung terhadap pembangunan serta pelayanan publik.
“Daerah penghasil migas masih menghadapi tantangan serius dalam memperoleh manfaat yang proporsional dari sumber daya alam yang ada di wilayahnya,” tegas Al Haris di hadapan para kepala daerah, pejabat Kementerian ESDM, SKK Migas, hingga pimpinan BUMD migas.
Tak hanya menyoroti DBH, ADPMET juga mendorong keberanian pemerintah membuka ruang legal dan kemitraan dalam pengelolaan sumur tua, sumur masyarakat, dan idle field yang selama ini belum tergarap optimal. Menurut ADPMET, potensi tersebut dapat menjadi solusi cepat untuk mendongkrak produksi migas nasional sekaligus menggerakkan ekonomi daerah.
Isu lain yang mengemuka adalah dorongan pengembangan modular refinery atau kilang mini di daerah penghasil. Konsep ini dinilai penting untuk menciptakan nilai tambah di daerah, memperpendek rantai distribusi energi, serta membuka lapangan kerja baru.
“Daerah tidak boleh hanya menjadi lokasi eksploitasi, tetapi harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis energi,” ujar Al Haris.
Rakernas ADPMET juga menyerukan sejumlah agenda strategis lain, mulai dari tambahan DBH untuk mendukung transisi energi, realisasi Participating Interest (PI) 10 persen, alokasi gas untuk daerah, hak pengelolaan sumur tua dan lapangan idle, pembangunan kilang mini mulut tambang, hingga pemberian insentif bagi daerah dalam proyek injeksi dan penyimpanan karbon.
Forum yang berlangsung di Jambi ini dihadiri sejumlah kepala daerah penghasil migas dari berbagai wilayah, termasuk Kalimantan Timur, Papua Barat, Blora, Banggai, Musi Banyuasin, hingga Tanjung Jabung Barat. Kehadiran mereka memperlihatkan semakin kuatnya konsolidasi daerah dalam memperjuangkan posisi sebagai mitra strategis pengelolaan energi nasional.
Di tengah tantangan transisi energi dan penurunan produksi migas nasional, suara ADPMET menjadi sinyal bahwa daerah kini ingin mengambil peran lebih besar — bukan hanya sebagai penyedia sumber daya, tetapi juga sebagai penentu arah pembangunan energi yang lebih adil dan berkelanjutan.


