RUU Migas Masuk Meja Pembahasan, Pemerintah Siapkan DIM Tiga Hari Penuh

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Padalarang, Jawa Barat, ruangenergi.com — Pembahasan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) memasuki tahap yang semakin serius.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengundang sejumlah pejabat lintas kementerian dan lembaga untuk melakukan penyusunan serta pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Migas selama tiga hari di Bandung.

Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung Senin-Rabu, 5-7 Oktober 2026, bertempat di Hotel Hilton Padalarang Bandung.

Surat tersebut menyebutkan, pembahasan DIM dilakukan sebagai bagian dari penyusunan dan pembahasan RUU tentang Minyak dan Gas Bumi yang merupakan inisiatif DPR RI, sekaligus menindaklanjuti rapat penyusunan dan pembahasan DIM RUU Migas pada 2 Oktober 2026. 

Yang menarik, isi surat yang dibaca ruangenergi.com, agenda pembahasan berlangsung cukup padat. Pada Senin, 5 Oktober 2026, peserta dijadwalkan mulai melakukan pembahasan DIM pukul 13.10 WIB hingga 15.30 WIB, kemudian dilanjutkan kembali mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai.

Memasuki Selasa dan Rabu, pembahasan dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan berlangsung dalam beberapa sesi hingga sore, bahkan setiap hari ditutup dengan sesi pembahasan mulai pukul 16.00 WIB sampai selesai. 

Pola agenda tersebut menunjukkan bahwa pemerintah menempatkan pembahasan DIM sebagai pekerjaan intensif untuk merumuskan posisi pemerintah terhadap berbagai substansi yang akan masuk dalam revisi UU Migas.

Daftar peserta yang diundang juga memperlihatkan bahwa pembahasan RUU Migas tidak semata-mata menjadi urusan Kementerian ESDM.

Dari lingkungan ESDM, hadir antara lain Wakil Menteri ESDM, Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Migas, Kepala SKK Migas, Kepala BPH Migas, para staf khusus Menteri, hingga pejabat yang menangani sektor hulu, hilir, infrastruktur, teknik dan lingkungan migas serta Lemigas. 

Dari Kementerian Hukum, undangan mencakup Wakil Menteri Hukum, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Sementara dari Kementerian Sekretariat Negara hadir pejabat bidang perundang-undangan dan administrasi hukum serta bidang perekonomian. Dari Kementerian Keuangan, daftar peserta mencakup pejabat yang menangani anggaran, strategi dan ekonomi fiskal, kekayaan negara, pajak serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM juga masuk dalam daftar undangan, khususnya Deputi Bidang Hilirisasi Investasi Strategis dan Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal. 

Bagi sektor migas, DIM merupakan salah satu tahapan penting sebelum proses pembahasan RUU bergerak lebih jauh. Di sinilah pemerintah menyusun dan memetakan persoalan, merumuskan usulan perubahan maupun sikap terhadap substansi yang telah disiapkan dalam RUU.

Karena itu, komposisi peserta lintas kementerian dan lembaga dalam rapat kali ini menjadi menarik. Selain aspek teknis pengelolaan migas, pembahasan juga bersinggungan dengan hukum, fiskal, penerimaan negara, kekayaan negara, investasi dan hilirisasi.

Surat yang diterima ruangenergi.com ini sekaligus memperlihatkan bahwa pembahasan RUU Migas kini memasuki fase kerja yang lebih detail dan intensif: bukan lagi sekadar wacana revisi UU, tetapi sudah masuk ke meja pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah.

Dengan jadwal tiga hari penuh di Bandung, pertanyaan besarnya kini adalah: substansi apa saja yang akan menjadi titik tarik-menarik antara pemerintah dan DPR dalam merumuskan wajah baru tata kelola migas Indonesia?