
Jakarta, Ruang Energi.Com –Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan keterangan media awal tahun, terkait dengan capaian tahun 2020 dan program kerja

Jakarta, RuangEnergi.Com– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyerahkan Sertifikat Penilaian Kinerja Lembaga Sertifikasi Ketenagalistrikan Periode Penilaian Kinerja Tahun 2019-2020. Penilaian dilakukan untuk periode

Jakarta, RuangEnergi.Com– Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Ditjen Gatrik KESDM, Ir Jisman Hutajulu, MM kepada ruangenergi.com menyatakan, Rencana Umum Penjualan Tenaga Listrik (RUPTL) 2020 -2029 segera

Jakarta, RuangEnergi.Com – Kelistrikan Bumi Cendrawasih akan semakin handal, pasalnya pasokan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Mobil Power Plant Sorong 50 Mega

Jakarta,RuangEnergi.com–Direktorat Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) sudah selesai melakukan proses

Jakarta, RuangEnergi.Com– Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dalam revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2020 hampir dipastikan akan dihapuskan , sebab PLN sudah

Jakarta, RuangEnergi.Com- Bandara Internasional Soekarno Hatta merupakan bandara utama di Indonesia yang melayani penerbangan domestik maupun luar negeri. Bandara ini tak lagi sekadar pintu masuk

Jakarta, RuangEnergi.Com- Direktur Utama Geo Dipa Energi, Riki F.Ibrahim menyampaian informasi terkait dengan telah dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Pusat yang diwakili oleh Dirjen

Jakarta, Ruangenergi.com – Kementerian ESDM meminta pemerintah pusat, daerah dan pelaku usaha untuk bersinergi dalam perencanaan ketenagalistrikan. Hal tersebut dilakukan guna menjamin ketersediaan pasokan listrik
Jakarta,Ruangenergi.com-Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) meminta perusahaan pembangkit listrik yang berminat menikmati harga gas sesuai dengan Keputusan Menteri(Kepmen)