Jakarta, ruangenergi.com- Telah terbit Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 % (Sepuluh Persen) Pada Wilayah…
