Jakarta, Ruangenergi.com – Pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja. Pemerintah menyisipkan dalam pasal 128A salah satu poinnya memberikan royalti 0% (Nol Persen) untuk kewajiban penerimaan negara dalam menigkatkan kegiatan peningkatan nilai…
