Jakarta,Ruangenergi.com-Pengembang Listrik Independen (Independent Power Producer) mengeluhkan akibat diberlakukannya harga gas US$ 6 per MMBTU menyulitkan IPP mendapatkan gas. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, telah meneken Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.8 Tahun 2020 tentang Cara Penetapan…