Duri, Riau, ruangenergi.com– PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) memastikan dengan tegas larangan bagi pihak yang tidak berkepentingan untuk tinggal ataupun melakukan aktivitas tanpa izin di atas Barang Milik Negara (BMN) yang menjadi area operasional hulu migas. Area BMN Hulu Migas…
