Limbah Slag Nikel

Tata Kelola Pertambangan Nikel tekan Kerugian Negara

Jakarta, Ruangenergi.com Direktur Eksekutif Center Of Reform Aon Economic (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, mengatakan bahwa ditengah Pandemi Covid-19 sektor pertambangan Indonesia mengalami windfall harga komoditas tambang yang meningkat tajam.

“Ini berdampak pada ekspor kita yang lumayan besar dan bisa dibilang ini rekor pada tahun-tahun sebelumnya. Ini juga bisa dikatakan menyumbang atau meredam kontraksi ekonomi atau tekanan ekonomi yang disebabkan adanya Pandemi Covid-19,” terang Mohammad Faisal, dalam diskusi “Waspada Kerugian Negara dalam Investasi Pertambangan” yang disiarkan secara daring, (12/10).

Direktur Eksekutif CORE Indonesia

Dia menjelaskan, jika dilihat dalam paparannya harga komoditas hampor semuanya mengalami kenaikan. Ia mencontohkan kenaikan harga yang paling tajam yaitu batubara.

“Di tahun ini sebagai imbas daripada kenaikan harga komoditas di pasar internasional sektor pertambangan,” tuturnya.

Lebih jauh, ia mengatakan, isu-isu disektor pertambangan seperti batubara, nikel dan lainnya perlu menjadi konsen bersama, karena sebagaimana diketahui nikel ini merupakan hasil tambang yang tidak terbarukan alias akan habis. Sementara, katanya, permintaan terhadap nikel semakin tinggi untuk misalnya diolah menjadi baterai untuk kendaraan bermotor berbasis listrik.

“Permintaan hasil pertambangan seperti nikel semakin tinggi dan harga juga ikut naik, sehingga jika ada kobocoran atau tata kelola yang salah sangat merugikan negara dan merugikan masyarakat sangat disayangkan. Seharusnya sumber daya ini (nikel) harus kita sayangi, kita simpan dan dimanfaatkan untuk mendorong perekonomian kita,” tutupnya.

Sekretaris Jenderal APNI

Sementara, Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey, mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang paling banyak menyimpan cadangan nikel yang terbaik struktur mineralnya di dunia.

“Bicara cadangan (nikel) saat ini sudah terukur ada 4,5 miliar ton bijih nikel, data adalah yang mana beberapa perusahaan sudah melakukan kegiatan eksplorasi,” terangnya.

Dari data yang dimiliki oleh Pusat Sumberdaya Geologi Kementerian ESDM bahwa diperkirakan sumberdaya nikel mencapai 11,78 miliar ton dan cadangan nikel sebesar 4,59 miliar ton.

Dia menyebut terdapat sebanyak 328 perusahaan pertambangan nikel dan 2 perusahaan kontrak karya yang tersebar di seluruh Indonesia, lebih banyak berada di Pulau Sulawesi, Maluku, Maluku Utara dan lainnya.

“Dari jumlah itu, terdapat 53 perusahaan yang memiliki smelter pengolahan bijih nikel, di mana 25 perusahaan sudah eksisting dan sisanya sebanyak 28 sedang tahap konstruksi,” imbuhnya.

Selain itu, APNI memandang perlu dibuat aturan baru atau revisi peraturan tentang tata niaga nikel yang mencakup :

Pertama, semakin bertambahnya perusahaan smelter yang beroperasi, maka untuk menjaga cadangan dan optimasi bijih nikel kadar rendah, diperlukan pembatasan kadar bijih nikel yang diizinkan untuk diperjualbelikan maksimal 1,8%.

Kedua, harga yang ditetapkan sesuai HPM yang tertuang dalam Permen 11/2020 dan memberlakukan HPM jika terjadi finalty penurunan kadar.

Ketiga, difungsikannya surveyor wasit/umpire untuk memberikan keadilan bagi semua pihak, jika terjadi DISPUTE perbedaan hasil analisa.

Keempat, untuk menghindari monopoli, disarankan kepada smelter untuk menggunakan S surveyor terdaftar secara merata agar hasil analisis lebih cepat dapat diperoleh.

Kelima, dioptimalkan kerja-kerja Satgas HPM dan pengawasan dilapangkan dengan mengikutsertakan APNI sebagai sebagai laporan langsung dilapangkan.

Keenam, kebutuhan bijih nikel dengan HPAL dengan syarat spesifikasi yang ditentukan oleh pabrik, dikhawatirkan tidak akan terakomodir maksimal oleh penambang karena syarat MGO.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *