Wow Keren! MIND ID Tembus Enam Besar Fortune Indonesia 100

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com– Holding Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID, semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pemain utama industri nasional. Pada 2026, MIND ID masuk jajaran enam perusahaan terbesar di Indonesia dalam pemeringkatan Fortune Indonesia 100, seiring dengan kinerja keuangan dan kontribusi ekonominya sepanjang 2025.

Di sepanjang 2025, MIND ID mencatatkan total aset Rp307,66 triliun, dengan pendapatan mencapai Rp159,46 triliun. Sementara itu, laba tahun berjalan yang berhasil dibukukan mencapai Rp29,89 triliun.

Angka-angka tersebut menggambarkan skala bisnis MIND ID sebagai holding yang mengelola sejumlah komoditas mineral dan batu bara strategis Indonesia.

Tak hanya dari sisi kinerja korporasi, kontribusi ekonomi MIND ID juga tercermin dari nilai ekonomi yang dihasilkan dan didistribusikan sepanjang tahun lalu.

MIND ID mencatat generated economic value sebesar Rp185,16 triliun, sedangkan distributed economic value mencapai Rp180,30 triliun. Nilai ekonomi tersebut mengalir kepada negara, pekerja, mitra usaha, hingga masyarakat.

Kontribusi langsung Grup MIND ID kepada negara tercatat Rp32,82 triliun, yang berasal dari dividen, pajak, serta berbagai kewajiban lainnya.

“Pencapaian ini merupakan bukti kehadiran MIND ID bersama seluruh Anggota Grup MIND ID dalam mengelola sumber daya mineral secara optimal, sekaligus memastikan kontribusi bagi perekonomian nasional,” ujar Direktur Keuangan MIND ID Wahyu Suparyono, dikutip Senin (21/9/2026).

Sebagai perpanjangan tangan negara di sektor pertambangan, MIND ID tidak hanya beroperasi pada aktivitas penambangan. Grup ini mengelola beragam komoditas strategis, mulai dari batu bara, nikel, bauksit, aluminium, tembaga, emas hingga timah.

Arah pengembangan bisnis pun semakin bergeser dari sekadar menghasilkan komoditas menuju penguatan hilirisasi dan integrasi rantai nilai.

Sejumlah proyek strategis dikembangkan untuk memperbesar nilai tambah mineral di dalam negeri. Di antaranya pengembangan ekosistem bauksit, alumina dan aluminium yang terintegrasi, pemurnian dan pengolahan emas logam mulia, hingga pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik berbasis nikel.

Strategi tersebut diarahkan agar mineral Indonesia tidak berhenti sebagai komoditas mentah yang dijual ke pasar ekspor.

Dengan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, mineral dapat menjadi bahan baku berbagai industri. Dengan demikian, mata rantai penciptaan nilai ekonomi dapat berlangsung lebih panjang di Indonesia.

Kontribusi Grup MIND ID juga tidak berhenti pada penerimaan negara dan hilirisasi mineral.

Di sektor batu bara, salah satu anggota grup, PT Bukit Asam Tbk (PTBA), terus menjalankan kewajiban domestic market obligation (DMO).

Pasokan batu bara tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi yang masih membutuhkan batu bara sebagai sumber energi.

Peran tersebut menjadi bagian dari kontribusi MIND ID dalam menjaga ketersediaan komoditas strategis sekaligus menopang kebutuhan industri nasional.

Wahyu mengatakan MIND ID akan terus memperkuat perannya sebagai perusahaan pertambangan terintegrasi yang menciptakan nilai tambah dari kekayaan mineral Indonesia.

Menurut dia, penguatan hilirisasi menjadi bagian dari langkah MIND ID untuk menjadikan sumber daya mineral sebagai fondasi industrialisasi nasional.

“Ini langkah nyata MIND ID untuk terus memperkuat posisinya sebagai perpanjangan tangan negara dalam mengubah kekayaan mineral Indonesia menjadi fondasi industrialisasi, penguatan kedaulatan ekonomi, guna kemakmuran rakyat,” kata Wahyu.

Dengan capaian kinerja 2025 tersebut, MIND ID kini bukan hanya berbicara mengenai seberapa besar mineral dan batu bara yang dikelola, tetapi juga seberapa besar nilai ekonomi yang dapat diciptakan dari kekayaan alam tersebut dan kembali dirasakan oleh perekonomian nasional.

Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.