Bahlil: Tim Lintas Kementerian Segera Susun DIM RUU Migas, BUK Migas Disiapkan Segera

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com– Pemerintah mulai bergerak menyiapkan sikap resmi eksekutif terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas yang merupakan inisiatif DPR.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, Kementerian ESDM akan menjadi koordinator dalam penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bersama sejumlah kementerian terkait.

Bahlil mengungkapkan, Surat Presiden (Surpres) terkait pembahasan RUU Migas telah ditandatangani Presiden. Selanjutnya, pemerintah akan membentuk tim lintas kementerian untuk menyusun DIM sebagai bahan pembahasan bersama DPR.

“Untuk Surpres-nya sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden. Sekarang kami dari ESDM sebagai koordinator sudah akan membentuk tim lintas kementerian. Suratnya pun sudah saya keluarkan,” ujar Bahlil di Kementerian ESDM, Senin (21/09/2026).

Menurut dia, setelah tim terbentuk, pemerintah akan segera menggelar rapat untuk menyusun DIM. Namun, Bahlil meminta publik belum menarik kesimpulan mengenai substansi DIM karena proses penyusunannya baru dimulai.

“Timnya saja baru dibentuk, jangan dulu tanya isinya. Nanti kalau sudah waktunya, kami akan menyampaikan tentang isinya,” katanya.

Meski belum membuka detail DIM, Bahlil memberikan gambaran mengenai salah satu gagasan penting yang menjadi perhatian pemerintah, yakni keberadaan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas.

Menurut Bahlil, BUK Migas diharapkan menjadi instrumen penting untuk mendorong peningkatan produksi atau lifting migas sekaligus memberikan kepastian berusaha bagi perusahaan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

Ia menekankan, keberadaan lembaga tersebut juga diarahkan untuk membuat proses pengurusan perizinan di sektor hulu migas menjadi lebih sederhana dan tidak berbelit.

“BUK ini sebagai instrumen penting dalam rangka meningkatkan lifting dan kepastian berusaha serta tidak berbelit-belit bagi pengurus perusahaan di hulu migas, KKKS, dalam mendapatkan izin,” ujar Bahlil.

Bahlil juga menyampaikan bahwa dalam konsep yang tengah disiapkan, BUK Migas akan memiliki posisi yang kuat karena bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

“Lembaga ini akan langsung berada dan bertanggung jawab kepada Bapak Presiden, supaya lebih kuat,” katanya.

Sementara itu, urusan teknis di sektor migas nantinya tetap akan dikoordinasikan oleh menteri teknis yang ditunjuk Presiden.

“Nanti menteri teknis yang ditunjuk oleh Bapak Presiden akan melakukan koordinasi hal-hal teknis atas perintah Bapak Presiden,” ujar Bahlil.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih berada pada tahap awal merumuskan posisi eksekutif terhadap RUU Migas. Detail mengenai kewenangan, struktur, hubungan kerja, hingga mekanisme pengawasan BUK Migas masih menunggu proses penyusunan DIM dan pembahasan lebih lanjut bersama DPR.

Dengan demikian, arah baru tata kelola hulu migas kini memasuki tahap penting: dari gagasan pembentukan kelembagaan menuju perumusan aturan yang akan menentukan bagaimana negara mendorong lifting, memberikan kepastian investasi, sekaligus menyederhanakan proses bisnis migas ke depan.