Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com– Asosiasi Penambang Nikel Indonesia menilai terbitnya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 144 Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam memperkuat transparansi dan keadilan harga mineral, khususnya di sektor nikel.
Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey, menyatakan bahwa revisi pedoman Harga Patokan Mineral (HPM) menjadi krusial untuk menciptakan mekanisme harga yang lebih mencerminkan kondisi pasar sebenarnya.
“Kebijakan ini memperkuat transparansi dan mengakomodasi nilai mineral ikutan dalam bijih nikel, sehingga harga menjadi lebih fair bagi seluruh pelaku usaha,” ujar Meidy dalam keterangannya, Senin (13/4).
Menurut APNI, kepastian harga menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan industri, terutama di tengah meningkatnya tekanan biaya produksi dan dinamika pasar global.
Di saat yang sama, pasar nikel internasional tengah menunjukkan tren penguatan. Harga kontrak nikel tercatat berada di kisaran 17.090, naik sekitar 3,45 persen dalam satu sesi perdagangan, dengan level tertinggi mencapai 17.680.
Secara teknikal, indikator Relative Strength Index (RSI) berada pada level 46–56, yang menunjukkan momentum kenaikan masih moderat dan belum memasuki zona jenuh beli. Hal ini mengindikasikan peluang penguatan harga masih terbuka.
APNI melihat kombinasi antara reformasi kebijakan domestik dan sentimen positif global sebagai peluang besar untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok nikel dunia, termasuk dalam pengembangan industri hilir dan ekosistem baterai kendaraan listrik.
Meski demikian, APNI mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan sangat bergantung pada implementasi di lapangan.
“Kunci utamanya adalah konsistensi. Aturan ini harus dijalankan secara disiplin agar manfaatnya dirasakan oleh seluruh pelaku industri, mulai dari penambang hingga sektor hilir,” tegas Meidy.
APNI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah dalam menciptakan industri nikel nasional yang transparan, kompetitif, dan berkelanjutan di tengah dinamika global yang semakin kompleks.


