Bungku, Batanghari, Jambi, ruangenergi.com— Di tengah hamparan kebun sawit Desa Pompa Air, Kecamatan Bungku, Kabupaten Batanghari, berdiri sebuah papan sederhana bertuliskan “UMKM PT Batanghari Sinar Energi. Wilayah Produksi Sumur Masyarakat”. Di balik papan itu, tersimpan kisah panjang tentang warga desa yang belajar mengenali minyak bumi dari nol, hingga kini mulai masuk ke jalur produksi yang lebih tertata dan legal. 
Direktur Utama PT Batanghari Sinar Energi, Sumardi, menceritakan bagaimana semua bermula dari rasa penasaran warga terhadap indikasi minyak di kawasan tersebut.
“Awalnya warga kami punya saudara di Palembang. Dulu pernah ada kegiatan seismik di sini. Dari belakang lokasi ternyata ada tanda-tanda keluar minyak,” ujar Sumardi saat meninjau area sumur masyarakat, seperti dilaporkan tim ruangenergi.com, Senin (18/05/2026), di Bungku, Jambi.
Penemuan itu kemudian memicu warga untuk mencoba memahami bagaimana minyak bisa diambil dari perut bumi. Pada 2018–2019, menurut Sumardi, masyarakat setempat masih sangat awam.
“Dulu orang kita belum bisa mengerjakan. Sekarang semuanya sudah dikerjakan orang lokal karena mereka sudah belajar dan paham caranya,” katanya.
Proses belajar itu berlangsung alami. Warga mencoba mengenali karakter tanah, titik-titik potensial, hingga memahami bahwa tidak semua lubang yang dibor otomatis mengeluarkan minyak.
“Dicoba satu-satu. Ternyata ada tanda-tandanya. Tapi memang tidak semua titik yang ditebuk langsung keluar minyak,” ujarnya.
Meski sejumlah fasilitas masih sederhana, aktivitas produksi disebut sudah berlangsung. Dalam satu lokasi yang dikelola masyarakat, produksi mencapai sekitar setengah drum atau lebih dari 100 liter.
Minyak yang muncul disebut memiliki kualitas cukup baik.
“Minyaknya encer dan bagus,” kata salah satu tim lapangan saat menunjukkan bak penampungan sementara.
Namun Sumardi mengakui fasilitas yang ada belum sepenuhnya memenuhi standar teknik yang ideal. Karena itu, pihaknya mulai melakukan pembenahan bertahap mengikuti prinsip good engineering practice.
“Nanti akan diperbaiki. Yang sekarang dipakai ini tidak digunakan lagi. Kami akan pakai bak penampungan baru dengan sistem settling dan gravity,” jelasnya.
Dalam sistem baru tersebut, minyak dan air akan dipisahkan menggunakan dua bak penampungan agar proses lebih aman dan efisien.
Dari Pasar Gelap ke Jalur Resmi
Sumardi juga terbuka mengakui bahwa sebelumnya sebagian minyak rakyat sempat mengalir ke kilang ilegal. Menurutnya, kondisi itu terjadi karena masyarakat belum memiliki jalur resmi penjualan dan minim pembinaan.
Kini, melalui regulasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang pengelolaan sumur minyak masyarakat, para penambang rakyat mulai diarahkan masuk ke sistem legal.
“Dulu mereka hidup tidak tenang karena dianggap ilegal. Sekarang perlahan bisa bekerja lebih aman dan tenteram,” katanya.
Saat ini, PT Batanghari Sinar Energi membina sekitar 30 kelompok penambang dengan total sekitar 400 warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas sumur masyarakat.
“Di minyak ini semua kebagian rezeki. Dari sopir, tukang parkir, pengurus selang, sampai transportasi, semua hidup,” ujar Sumardi.
Produksi yang berhasil dihimpun perusahaan disebut mencapai sekitar 400 barel. Namun angka itu diyakini masih bisa meningkat jika penegakan hukum terhadap pasar gelap berjalan optimal.
“Permen nomor 14 ini tidak akan efektif tanpa penegakan hukum. Karena saingan kami pasar gelap, harganya jauh lebih tinggi,” tegasnya.
Sumardi menyebut pihaknya memiliki lebih dari 1.000 titik sumur masyarakat yang tersebar di wilayah kerja mereka, meski belum seluruhnya aktif dan terkelola maksimal.
Ia optimistis, bila tata kelola dan pengawasan berjalan baik, produksi masyarakat bisa meningkat signifikan sekaligus membantu ketahanan energi nasional.
“Kalau penegakan hukumnya optimal, kenapa tidak? Produksi bisa naik lebih besar lagi,” ujarnya.
Selain aspek ekonomi, aktivitas sumur masyarakat juga disebut membawa dampak sosial di desa-desa sekitar. Banyak warga yang sebelumnya kesulitan pekerjaan kini memperoleh penghasilan dari rantai aktivitas migas rakyat.
Di tengah tantangan soal keselamatan, risiko kebakaran, dan penertiban sumur ilegal, Sumardi berharap pendekatan pembinaan tetap menjadi prioritas.
“Kami ingin masyarakat hidup tenang, bekerja aman, dan tetap membantu pemerintah di tengah kebutuhan energi yang terus meningkat,” tutupnya.


