Jambi, ruangenergi.com-Di tengah hamparan kebun dan jalan tanah merah di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, denyut kehidupan masyarakat pernah bergerak dalam dua wajah berbeda. Di satu sisi, sumur-sumur minyak masyarakat menjadi sumber penghidupan. Namun di sisi lain, praktik pengeboran ilegal yang berlangsung bertahun-tahun juga melahirkan cerita tentang kriminalitas, perjudian uang cepat, hingga hingar-bingar malam yang jauh dari ketenangan desa.
Kini, cerita itu perlahan berubah.
Direktur Utama PT Batanghari Sinar Energi, Sumardi, masih mengingat bagaimana kondisi masyarakat sebelum sumur-sumur rakyat mulai ditata dan dilegalkan pemerintah. Menurutnya, ketika aktivitas masyarakat masuk ke jalur legal, dampaknya langsung terasa bagi ekonomi warga.
“Dulu masyarakat memang hidup dari sumur minyak, tapi semua serba waswas. Sekarang setelah ditata dan legal, manfaatnya jauh lebih terasa dan lebih tertib,” ujar Sumardi.
Ia bercerita, keberkahan itu dirasakan hampir seluruh lapisan masyarakat di Desa Pompa Air. Bukan hanya pemilik sumur, tetapi juga pengangkut minyak, pemilik lahan, tukang las, penyedia makan pekerja, hingga warga yang menyewakan kendaraan.
“Kalau dulu uang berputar tapi tidak jelas arahnya. Sekarang ekonomi desa hidup lebih sehat. Banyak warga bisa menyekolahkan anak, memperbaiki rumah, bahkan membuka usaha baru,” katanya.
Di pagi hari, jalan desa kini lebih ramai oleh mobil angkut dan pekerja yang hilir mudik secara terbuka. Warung kopi berdiri di sudut-sudut jalan, sementara bengkel kecil tumbuh mengikuti kebutuhan operasional sumur masyarakat yang kini mulai tertata.
Namun cerita berbeda datang dari Pandu — bukan nama sebenarnya — warga Batanghari yang mengaku pernah melihat langsung suasana sumur masyarakat saat masih sepenuhnya ilegal.
Menurut Pandu, masa itu identik dengan kerasnya persaingan antar tauke minyak. Para pemodal rela menghamburkan uang demi mendapatkan pasokan minyak masyarakat.
“Dulu itu tauke-tauke berani jor-joran. Siapa yang paling banyak uang, dia yang bisa kuasai minyak,” kenangnya.
Tak hanya itu, kata Pandu, lokasi sumur ilegal juga kerap berubah menjadi arena hiburan malam dadakan. Para tauke mendatangkan hiburan untuk para pekerja yang berhari-hari berada di lokasi pengeboran.
“Kadang ada musik malam, ada hiburan yang didatangkan khusus. Supaya pekerja betah dan loyal,” ujarnya.
Fenomena lain yang paling diingat Pandu adalah balap motor liar di sekitar kawasan sumur. Motor-motor yang sudah dimodifikasi tanpa standar keselamatan dipacu di jalan tanah dekat lokasi pengeboran.
“Kalau malam ramai sekali. Ada balap motor juga. Orang datang nonton dari mana-mana. Situasinya kadang susah dikendalikan,” katanya.
Menurut warga, situasi saat itu juga rawan memicu tindak kriminal. Perselisihan antarkelompok pengelola sumur, perebutan jalur distribusi minyak, hingga praktik pungutan liar disebut pernah menjadi bagian dari keseharian kawasan tersebut.
Karena itu, proses penataan sumur masyarakat dianggap membawa perubahan besar, bukan hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga keamanan sosial.
Kini, aktivitas masyarakat di kawasan sumur mulai bergerak dengan pola yang lebih tertib. Warga berharap pengelolaan legal tidak sekadar memberi kepastian hukum, tetapi juga memastikan sumber penghidupan itu tetap bisa dinikmati masyarakat tanpa harus kembali pada praktik-praktik lama yang penuh risiko.
Di Desa Pompa Air, sumur minyak masyarakat bukan sekadar lubang pengeboran di tengah tanah merah. Ia adalah cerita tentang harapan, tentang uang yang pernah datang tanpa aturan, lalu perlahan dicoba diarahkan menjadi sumber kesejahteraan yang lebih berkelanjutan.

