Kementerian ESDM Perkuat Program Listrik Desa dan BPBL, Anggaran Ketenagalistrikan 2027 Capai Rp10,46 Triliun

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmennya dalam memperluas akses listrik bagi masyarakat melalui penguatan Program Listrik Desa (Lisdes) dan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL). Kedua program tersebut menjadi salah satu prioritas dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA/KL) Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2027 bersama Komisi XII DPR RI pada Senin (15/6/2026).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pengembangan infrastruktur kelistrikan hingga ke desa dan dusun merupakan bagian dari arahan Presiden agar manfaat pembangunan energi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di wilayah yang hingga kini belum menikmati layanan listrik.

Menurut Bahlil, pemerintah mengarahkan penggunaan anggaran Kementerian ESDM untuk memperbesar porsi program-program strategis yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Dalam pagu indikatif tahun 2027, Kementerian ESDM memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp27,73 triliun dengan fokus utama pada pembangunan infrastruktur strategis.

“Semua anggaran yang ada kita fokuskan untuk menyentuh pada program-program yang ada di masyarakat,” ujar Bahlil.

Dari total anggaran tersebut, subsektor ketenagalistrikan memperoleh salah satu porsi terbesar, yakni sekitar Rp10,46 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur listrik desa dan pelaksanaan BPBL.

Secara rinci, program infrastruktur listrik desa memperoleh alokasi sekitar Rp9,75 triliun. Sementara itu, program Bantuan Pasang Baru Listrik mendapatkan dukungan anggaran sekitar Rp520 miliar.

Bahlil menjelaskan bahwa peningkatan anggaran tersebut merupakan respons pemerintah terhadap aspirasi masyarakat dan DPR terkait kebutuhan akses listrik yang lebih merata. Menurutnya, masih terdapat sejumlah desa, dusun, hingga wilayah kepulauan yang belum mendapatkan layanan listrik secara optimal, terutama di kawasan timur Indonesia.

“Khusus untuk listrik desa, masih ada desa-desa dan dusun-dusun yang belum ada listrik. Ini akan kita dorong dan kita bangun,” katanya.

Program Lisdes dan BPBL dinilai memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan rasio elektrifikasi nasional sekaligus memperkuat keadilan energi. Melalui Program Lisdes, pemerintah membangun jaringan dan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah yang belum terjangkau layanan listrik. Adapun melalui BPBL, pemerintah membantu rumah tangga tidak mampu memperoleh sambungan listrik yang legal, aman, dan layak.

Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan bahwa Presiden menargetkan penyelesaian elektrifikasi desa dan dusun yang masih belum berlistrik pada periode 2029 hingga 2030. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan dukungan anggaran yang memadai, sinkronisasi program antarlembaga, serta kerja sama yang erat antara pemerintah pusat, DPR, dan pemerintah daerah.

“Insyaallah, dengan dukungan Bapak/Ibu Anggota Komisi XII, kita selesaikan agar masyarakat juga merasakan bagian dari pembangunan Republik Indonesia,” pungkas Bahlil.