Wow! Harga LNG Dipotong ke US$13, Satgas PHK Klaim Industri Granit dan Keramik Selamat dari Gelombang PHK

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.comPemerintah mengambil langkah cepat untuk meredam ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri padat karya dengan memangkas harga gas industri non-subsidi. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Said Iqbal mengungkapkan, keputusan Presiden menurunkan harga LNG industri dari US$23 menjadi US$13 per MMBTU menjadi angin segar bagi pelaku usaha granit, keramik, hingga tekstil dan produk tekstil (TPT).

Hal itu disampaikan Said Iqbal dalam kegiatan Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, menjelang agenda pertemuannya dengan jajaran Danantara Indonesia untuk membahas berbagai isu strategis terkait dunia industri dan ketenagakerjaan nasional pada Rabu (01/07/2026), di Jakarta.

Menurut Iqbal, lonjakan harga gas selama ini menjadi pukulan berat bagi industri akibat perang global yang berkepanjangan dan menciptakan ketidakpastian energi. Kondisi itu sempat membuat banyak perusahaan menjerit karena biaya produksi melonjak drastis.

“Dunia usaha awalnya meminta harga gas turun dari US$23 menjadi US$15 per MMBTU. Tapi Presiden justru mengambil langkah lebih progresif dengan menurunkannya menjadi US$13,” ujar Said Iqbal.

Iqbal menjelaskan, kebijakan tersebut lahir dari pembahasan intensif dalam Satgas PHK yang dipimpin oleh Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Hasil komunikasi dengan Presiden menjadi titik balik bagi sektor manufaktur yang sebelumnya berada di bawah tekanan.

Laporan terbaru Satgas PHK menunjukkan, industri granit dan keramik mulai mendapat ruang bernapas setelah struktur biaya energi membaik. Iqbal yang mengaku rutin turun ke lapangan menyebut banyak perusahaan kini menahan rencana PHK.

Ia juga meluruskan kabar yang sempat beredar terkait PHK besar-besaran di industri granit. Menurutnya, angka PHK tidak mencapai puluhan ribu seperti rumor yang berkembang.

“Tidak ada PHK 55 ribu. Yang terjadi hanya ratusan, dan itu karena perusahaan melakukan diversifikasi usaha, bukan semata karena tekanan harga gas,” tegasnya.

Namun, Iqbal mengingatkan tantangan belum selesai. Setelah persoalan harga gas mulai terurai, industri nasional kini harus menghadapi banjir impor granit dan keramik yang dijual hingga 50 persen lebih murah dibanding produk lokal.

Masalah ini kini menjadi fokus baru pembahasan Satgas PHK, terutama untuk kawasan sentra industri di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur yang selama ini menjadi basis utama industri granit, keramik, dan TPT.

Iqbal juga menegaskan bahwa kebijakan harga LNG US$13 per MMBTU tidak hanya berlaku untuk Jawa Barat, melainkan seluruh Indonesia. Jika ada perbedaan tafsir di tingkat teknis, pihaknya akan meminta penjelasan langsung kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Dengan penurunan harga gas ini, pemerintah berharap industri padat karya bisa tetap bertahan, menjaga daya saing, dan yang paling penting—menghindari gelombang PHK di tengah tekanan ekonomi global.